Terkuak Saat Autopsi! Napi Lapas Banyuasin Ditemukan Luka di Tubuh, Hasil Lab Ditunggu Dua Pekan

Terkuak Saat Autopsi! Napi Lapas Banyuasin Ditemukan Luka di Tubuh, Hasil Lab Ditunggu Dua Pekan

Beritarepublikviral.com // Palembang, 30 Maret 2026Proses autopsi terhadap jenazah Sandi (29), narapidana Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, telah rampung dilakukan. Namun, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium patologi anatomi yang diperkirakan keluar dalam waktu dua pekan.

Sebelum dilakukan autopsi, makam korban yang berada di TPU Al Jihad, Jalan Panglong Laut, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, terlebih dahulu dibongkar melalui proses ekshumasi sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (30/03/2026). Proses autopsi sendiri berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, dr. Indra Sakti Nasution, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik bagian luar maupun dalam tubuh korban.

“Tindakan yang kami lakukan meliputi pemeriksaan luar dan dalam. Karena kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan lanjut, kami harus lebih teliti untuk melihat kemungkinan adanya luka atau tanda lain,” ujar Indra.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan luka pada bagian kepala korban. Namun demikian, ditemukan adanya luka pada bagian tubuh lainnya.

“Dari pemeriksaan tidak ada luka di kepala, tetapi ada di bagian badan. Ini berbeda dengan keterangan pihak lapas yang menyebut korban jatuh,” ungkapnya.

Meski demikian, penyebab pasti kematian korban belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil uji laboratorium lebih lanjut.

“Ada sampel yang sudah kami ambil, hasilnya akan diketahui setelah pemeriksaan laboratorium selesai,” tambahnya.

Sementara itu, penasihat hukum keluarga korban, Anto Astari SH, menyebutkan bahwa autopsi dilakukan atas permintaan pihak keluarga guna memastikan penyebab kematian secara jelas dan transparan.

“Autopsi ini atas permintaan keluarga. Sempat tertunda karena ada penolakan dari salah satu anggota keluarga, namun akhirnya disetujui demi mendapatkan kepastian,” ujar Anto.

Menurutnya, pihak keluarga menduga adanya unsur kekerasan dalam kematian korban, mengingat ditemukan sejumlah luka pada tubuh Sandi.

“Kami berharap hasil autopsi ini bisa menguatkan dugaan adanya kekerasan sebagai penyebab kematian,” tegasnya.

Sebelumnya, Sandi, warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, yang merupakan warga binaan kasus narkoba dengan vonis 4,5 tahun penjara, dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (10/03/2026).

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dengan sejumlah luka memar di tubuhnya dan diduga menjadi korban penganiayaan di dalam lapas. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber di lapangan. Seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini masih dalam konteks dugaan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.

(Tim Investigasi BR-V)