Modus Baru Penipuan PKH Mengatasnamakan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Ibu Rumah Tangga di Labura Jadi Korban

Modus Baru Penipuan PKH Mengatasnamakan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Ibu Rumah Tangga di Labura Jadi Korban

Beritarepublikviral.com Labuhanbatu Utara 27/3/26 — Maraknya penipuan berkedok bantuan sosial kembali memakan korban. Kali ini, seorang ibu rumah tangga, Umi Elisah Putri Simatupang, warga Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menjadi sasaran aksi kejahatan digital yang mengatasnamakan program Keluarga Harapan.

Korban yang sudah sekitar satu tahun tidak lagi menerima manfaat PKH mengaku mendapat pesan melalui WhatsApp berisi tawaran untuk melakukan pendaftaran ulang.

Dengan harapan bisa kembali memperoleh bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, korban tanpa curiga mengklik tautan yang diberikan pelaku.

Namun nahas, bukannya mendapatkan bantuan, korban justru menjadi target penipuan. Nomor WhatsApp miliknya diduga berhasil diambil alih oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku menggunakan akun tersebut untuk menghubungi sejumlah kontak korban dan meminjam uang dengan berbagai alasan.

Salah satu korban yang dihubungi pelaku, yang dikenal sebagai Bang Manja, mengaku sempat mentransfer uang sebesar Rp500 ribu karena mengira permintaan tersebut benar berasal dari Umi Elisah. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa nomor tersebut memang tersimpan di kontak pribadinya.

Kecurigaan muncul setelah dilakukan konfirmasi langsung kepada Umi Elisah. Ternyata, ia tidak pernah meminjam uang kepada siapa pun.

“Wah, kita sudah tertipu ini,” ungkap Bang Manja saat menyadari dirinya menjadi korban.

Saat ditemui tim media, Umi Elisah tak kuasa menahan tangis. Ia mengaku sangat terpukul karena selain tidak lagi menerima bantuan PKH, dirinya kini harus menanggung beban moral akibat penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab menggunakan identitasnya.

“Oalah, sudah setahun gak dapat PKH, malah ditipu mentah-mentah. Eh, malah harus mengganti uang Rp500 ribu, gimana ini,” ujarnya dengan nada sedih.

Modus Penipuan

Kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan digital dengan cara:
Mengirim link palsu yang mengatasnamakan Kementerian Sosial Republik Indonesia
Meminta korban melakukan “verifikasi” atau “pendaftaran ulang”
Mengambil alih akun WhatsApp korban
Menipu kontak korban dengan modus pinjam uang.

Imbauan untuk Masyarakat

Kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya penerima manfaat Program Keluarga Harapan, diimbau untuk:
Tidak mudah percaya pada link atau pesan yang mengatasnamakan Kemensos
Tidak mengklik tautan sembarangan, apalagi dari nomor tidak dikenal
Selalu verifikasi informasi resmi melalui kantor desa atau pendamping PKH.

Mengaktifkan keamanan WhatsApp, seperti verifikasi dua langkah
Segera menginformasikan ke keluarga/teman jika akun mengalami gangguan. Imbauan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Diharapkan kepada aparat penegak hukum untuk:

Menindak tegas pelaku penipuan digital yang meresahkan masyarakat
Melakukan edukasi kepada masyarakat terkait kejahatan siber
Memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan nama instansi pemerintah.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan siber semakin canggih dan menyasar masyarakat kecil. Diperlukan kewaspadaan bersama agar tidak semakin banyak korban berjatuhan. (Tim)