Beritarepublikviral.com // Musi Banyuasin, 27 Maret 2026 — Dugaan aktivitas pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan kembali mencuat ke permukaan. Sebuah mobil tangki diduga membawa BBM ilegal dengan tujuan pengiriman ke wilayah Lampung.
Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi awak media, muncul tiga nama yang disebut-sebut memiliki peran dalam koordinasi operasional di lapangan, yakni BR, AP, dan PJ. Ketiganya diduga terlibat dalam pengaturan jalur distribusi BBM yang masih dalam konteks dugaan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Lancarnya aktivitas yang diduga ilegal ini juga memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang berperan dalam mengondisikan situasi di lapangan apabila terjadi kendala di perjalanan maupun potensi gesekan.
Awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 15/03/2026, BR tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, AP memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut saat dikonfirmasi pada 15/03/2026.
“Bukan mobil saya pak, saya sudah lama off. Memang di lapangan banyak yang mengatasnamakan saya karena armada itu dulu sempat saya pakai atau sewa,” jelas AP.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan nama oleh pihak tertentu dalam aktivitas distribusi BBM yang diduga ilegal.
Di lokasi berbeda, salah satu sopir yang enggan disebutkan identitasnya turut memberikan keterangan kepada awak media pada 17/03/2026.
“Yong kalau kamu dari media lebih baik langsung berkoordinasi dengan PJ, karena kami hanya sopir, hanya bekerja,” ungkapnya.
Keterangan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya pihak lain yang memiliki peran penting dalam pengaturan operasional distribusi di lapangan.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 22/03/2026, PJ memberikan tanggapan singkat yang dinilai belum memberikan klarifikasi substansial.
“Tau kan aku ini siapa, sudah tau sama-sama media nak konfirmasi lucu. Kapan bisa ketemu dengan aku,” ungkap PJ.
Namun, saat diajak untuk melakukan pertemuan guna memberikan penjelasan lebih lanjut, PJ menyampaikan bahwa dirinya masih berada di kampung.
Ia menyebut akan memberikan informasi kembali kepada awak media setelah kembali dari kampung untuk menentukan waktu pertemuan.
Dugaan praktik distribusi BBM ilegal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan negara serta menimbulkan dampak hukum dan keselamatan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, awak media mendorong instansi terkait, khususnya Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (MIGAS), Polda Sumatera Selatan, serta Polres Musi Banyuasin untuk segera melakukan penelusuran dan investigasi secara menyeluruh.
Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak tertentu, termasuk oknum aparat penegak hukum, maka diharapkan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi hasil konfirmasi awak media di lapangan. Seluruh dugaan yang disampaikan masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang. Setiap pihak yang disebutkan dalam berita ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memiliki hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Tim Investigasi BR-V)


