Polres Taput Gagalkan Pengiriman Narkotika Melalui Bandara Silangit

Polres Taput Gagalkan Pengiriman Narkotika Melalui Bandara Silangit

Beritarepublikviral.com Tapanuli Utara – Berawal dari rasa curiga, seorang kurir narkotika jenis sabu yang hendak diantar ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Silangit, Kecamatan Siborongborong, Taput, berhasil di amankan petugas kepolisian dari Polres Taput.

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial AAA (21 ) warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nangroh Aceh Darussalam (NAD).

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan oleh petugas kepolisian, Kamis (19 / 3 / 2026 ) sekira pukul 12.30 Wib, saat mau chek – in ke ruang tunggu pesawat.

Rasa curiga tersebut muncul, saat petugas bandara melihat KTP pelaku warga Aceh serta langkah dan gerak-geriknya juga mencurigakan.

Sebelum pelaku masuk ke ruang tunggu pesawat tiba, lalu petugas chek-in bandara berkoordinasi dengan petugas kepolisian bandara. Petugas kepolisian pun mengamankan pelaku sambil menghubungi personel Sat Narkoba tiba di lokasi.

Sekira pukul 12.30 wib, personel Sat Narkoba pun tiba di lokasi dan mengamankan pelaku serta barang-barang bawaan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang-barang bawaan pelaku, di dalam sebuah tas yang berisikan 12 unit celana jeans di dalam lipatanya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diperkirakan sebanyak 2 kg gram )

Dalam peneriksaan, AAA mengakui narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak mau dibawa ke Jakarta kepada seseorang yang tidak di kenal orangnya.

Menurut pelaku juga, narkoba yang hendak dibawa ke Jakarta tersebut dijemput dari Medan dari seseorang dari Medan. Orang Medan yang menyuruh itupun mereka tidak saling kenal karena mereka berhubungan hanya melalui telephone lewat Aplikasi Zangi agar tidak bisa disadap.

Saat bertemu di Medan, untuk memastikan orang yang menyuruh dan yang mau disuruh pun harus membuat kode yang sama yang sudah didoktrin dari Jakarta.

Sedangkan upah yang diterima pelaku untuk mengantar barang tersebut ke Jakarta sebesar Rp 35 juta namun saat berangkat masih diberi panjar lewat transfer.

Hal yang menarik, menurut pengakuan pelaku, bahwa dirinya sudah berhasil mengantar narkoba jenis sabu tersebut lewat jalur Bandar Udara Silangit sudah 4 kali dan berhasil lolos.

Yang pertama 2 kg, kedua 2 kg, ketiga 1,7 kg, keempat 1 kg. Dan yang kelima ini tidak berhasil karena tertangkap dengan berat 2 kg.

Selain dari Bandara Silangit pelaku juga sudah pernah berhasil mengantar narkoba dari Bandara Minangkabau Sumatera Barat dengan berat 1,3 kg.

Narkoba yang berhasil lolos dari Bandara Silangit dan Bandara Minangkabau tersebut sumbernya dari Aceh.

Saat ini petugas kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mendapat kepastian siapa yang memesan di Jakarta dan siapa yang mengirim dari Medan dan Aceh. (Red)