Beritarepublikviral.com // Padang Lawas Utara, 23 Maret 2026 — Seorang wanita berinisial F (41) diamankan petugas setelah diduga mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.
Aksi tersebut terungkap saat F datang menjenguk suaminya yang merupakan warga binaan dengan inisial IJP. Ia diduga menyembunyikan sabu dengan cara tidak biasa, yakni di dalam popok bayi yang digendongnya.
Kecurigaan petugas lapas muncul ketika melihat gerak-gerik pelaku yang dinilai berbeda dari pengunjung lainnya. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap pelaku beserta barang bawaannya, termasuk bayi yang dibawa.
“Petugas lapas terlebih dahulu mengamankan yang bersangkutan saat pemeriksaan pengunjung. Kecurigaan muncul karena kondisi popok bayi yang terlihat tidak biasa,” ujar Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan, IVAN R SITOMPUL, Senin (23/03/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak sebelas bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 11 gram. Barang tersebut dibungkus menggunakan lakban cokelat dan disembunyikan di dalam popok bayi.
“Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada suaminya yang saat ini menjalani masa hukuman di Lapas Gunung Tua,” jelas IVAN.
Lebih lanjut, pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut dibawa atas permintaan suaminya dan diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas IVAN.
Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman guna memastikan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian. Seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memiliki hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Eko BR-V)


