Kebakaran Rumah di Prabumulih Tewaskan Tiga Orang, Wali Kota Serahkan Bantuan kepada Keluarga Korban

Kebakaran Rumah di Prabumulih Tewaskan Tiga Orang, Wali Kota Serahkan Bantuan kepada Keluarga Korban

Beritarepublikviral.com // Prabumulih, 19 Maret 2026Peristiwa kebakaran tragis terjadi di Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dalam satu keluarga.

Korban diketahui merupakan anggota keluarga dari Anwar Jepri, yang saat kejadian tidak berada di rumah karena sedang bekerja. Adapun identitas korban meninggal dunia yakni Sarita (44), NASIU (88), dan Liztia pisesha (15).

Kebakaran yang melanda rumah korban diduga terjadi secara tiba-tiba saat para penghuni tengah berada di dalam rumah, sehingga tidak sempat menyelamatkan diri. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Warga setempat juga turut membantu proses evakuasi serta penanganan pasca kejadian.

Pada hari yang sama, Wali Kota Prabumulih turut hadir memberikan bantuan serta menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban.

“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Wali Kota saat mengunjungi lokasi.

Selain itu, turut hadir dalam kunjungan tersebut Camat Prabumulih Barat, EDI SUANTO, serta Lurah Payuputat, ANITA DONI, yang secara langsung menyambangi rumah duka untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.

Pemerintah setempat juga menyalurkan bantuan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian atas musibah yang terjadi.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menelan korban jiwa tersebut.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan. Seluruh informasi terkait penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

(Roni Pasla)