Beritarepublikviral.com Medan – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan diminta segera melakukan tindakan tegas dan demotasi terhadap Brigadir SZ penyidik Polsek Pancur Batu yang menyuruh korban pencurian untuk menangkap sendiri maling yang berujujung korban menjadi tersangka dan oknum Polisi yang terlibat dalam penyekapan korban maling di dalam mobil saat dilakukannya rekontruksi serta penyekapan di dalam sel tikus Polresatabes Medan.
Kasus korban menjadi tersangka tersebut sudah viral dan mengemparkan Indonesia, tidak hanya menggemparkan Indonesia, bahkan pengacara terkenal asal Jakarta Hotman Paris pun mengaku pusing adanya korban yang disuruh nangkap maling menjadi tersangka.
Bahkan kasus korban pencurian dijadikan tersangka dikabarkan sudah menjadi sorotan tajam dari Komisi III DPR RI dan masyarakat Indonesia, selain mendapatkan sorotan dari Komisi III DPR RI, kasus tersebut juga mendapatkan sorotan tajam dari Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, Ketua Umum HBB juga sudah pernah angkat bicara dan meminta Polrestabes Medan segera menghentikan laporan maling ke Polrestabes Medan.
Seorang masyarakat yang mengaku bermarga Sembiring meminta Kapori dan Kapolda Sumut segera melakukan penindakan serta demotasi besar besaran termasuk terhadap Brigadir SZ oknum penyidik Polsek Pancur Batu yang menyuruh korban sendiri menangkap maling dan Iptu EK yang diduga terlibat dalam kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka.
“Kami takut melihat dia kalau dia masi berdinas di Pancur Batu itu, makanya saya bermohon agar Bapak Kapolda segeda mendemotasikan dia keluar dari Sumut ini, saya baca di media sosial oknum penyidik itu hanya diberikan hukuman 20 hari patsus di Propam Polda Sumut, hukuman itu tidak sebanding dengan apa yang dialami korban, sudah jadi korban malahan jadi tersangka dan dipenjara malahan keluarganya sekarang ini di jadikan DPO, ini sangat aneh menangkap maling bukannya diberikan penghargaan malahan ditangkap dan dijadikan DPO. Kapolda Sumut harus segera mengeluarkan surat demotasi kepada oknum oknum yang patut diduga terlibat dalam kasus yang mengemparkan Indonesia ini, bahkan sangkin gemparnya di media sosial banyak jeritan jeritan memanggil dan minta pertolongan kepada Presiden Repbublik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Kapolri serta Komisi III DPR RI,” ujarnya
Sembiring juga sangat menyesalkan kejadian sewaktu proses rekontruksi di hotel Kristal Kecamatan Medan Tuntungan, yang dimana menurutnya Polisi memperlakukan korban tidak manusiawi dan tidak mencerminkan keadilan bagi korban maling yang dijadikan tersangka karena disuruh penyidik Polsek Pancur Batu menangkap sendiri maling yang menguras habis brangkas di toko usaha keluarganya hingga tidak lagi dapat beroperasi sampai saat ini.
“Kita lihat sewaktu rekontruksi itu, sangat aneh dua orang maling terlihat asik merokok tertawa tawa cengar cengir bersama Polisi dan Brigadir SZ penyidik Polsek Pancur Batu, sementara korban pencurian yang merugi hingga jutaan rupiah diperlakukan tidak adil, dia disekap di dalam mobil selama berjam jam dengan tangan terborgol, ini sangat sadis dan kejam sekali Polisi, dia itu korban pencurian malahan di sekap dalam mobil, belum lagi ada nya isu bahwa dia sempat disekap dalam sel tikus lantai 2 gedung satreskrim Polrestabes Medan. kajahatan apa rupanya yang dia lakukan kenapa Polisi begitu sadis memperlakukannya,” tandasnya rabu, 18 Maret 2026.
Masi kata Sembiring, apakah dia penjahat kelas kakap atau dia teroris sehingga diperlakukan begitu, dia korban maling yang malahan dia difitnah menganiaya maling dan kami sangat menyesalkan adanya tindakan oknum oknum Polisi dalam kejadian ini, maka kami bermohon agar Bapak Kapolri dan Kapolda Sumut agar segera memerintahkan Propam untuk memeriksa semua oknum yang terlibat dan mendemotasikannya keluar dari jajaran Polrestabes Medan bahkan keluar dari jajaran Polda Sumatera Utara.
“Perlakukan lah orang dengan manusiawi dan jangan asal asalan menjadikan korban sebagai tersangka dan menyekapnya, sekarang ini zaman nya mudah viral, semua tindakan oknum kepolisian yang menyalahi dan kontroversial bisa sangat viral di seluruh Indonesia, saya juga meminta Kapolri dan Kapolda Sumut memerintahkan Irwasum, Kadiv Propam Mabes Polri dan kabid Propam Polda Sumut untuk memeriksa oknum oknum Polisi yang terlibat dalam kasus yang menggemparkan ini,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan yang kami konfirmasi belum memberikan tanggapan. (Tim)


