Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus Penyakit Masyarakat dan Amankan 85 Tersangka

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus Penyakit Masyarakat dan Amankan 85 Tersangka

Brv.com||Gresik – Kepolisian Resor Polres Gresik mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, polisi berhasil mengungkap 78 kasus dengan 85 tersangka yang berhasil diamankan.

 

Kapolres Gresik Ramadhan Nasution menyampaikan hasil tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (12/3/2026). Ia menjelaskan, operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan upaya kepolisian untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Puluhan kasus yang berhasil diungkap tersebut meliputi berbagai tindak kriminalitas seperti premanisme, peredaran bahan peledak atau petasan ilegal, perjudian, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, serta peredaran minuman keras (miras).

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 25 unit handphone, uang tunai Rp2.888.000, satu bilah parang, serta 2 kilogram serbuk petasan yang diduga digunakan untuk pembuatan bahan peledak.
Selain itu, petugas juga mengamankan empat akun situs judi online, serta barang bukti narkotika berupa sabu seberat 12,732 gram dan ganja seberat 4,86 gram lengkap dengan alat hisapnya. Polisi juga menyita 3.211 butir obat keras berlogo LL yang diduga diedarkan secara ilegal.

Tak hanya itu, dalam operasi tersebut polisi turut menyita 462 botol arak dan 521 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah lokasi di wilayah Gresik.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(DJat)