Modus Baru Mafia Minyak Siong ” Ucok Regar ” Berkedok Bengkel dan Penitipan Mobil Ilegal

Modus Baru Mafia Minyak Siong ” Ucok Regar ” Berkedok Bengkel dan Penitipan Mobil Ilegal

Beritarepublikviral.com Medan Labuhan – Sungguh sangat ironis, Setelah Viral di beberapa Media Elektronik dan media sosial, serta sudah menjadi rahasia umum publik dalam memberitakan gudang minyak berinisial ‘UR’ alias Ucok Siregar di berita sebelumnya bahwa ia menjadikan sebuah gudang pengoplosan jenis BBM bersubsidi di jl. Seruwe Kelurahan Medan Labuhan, dengan dalih katanya itu tempat menjadi penyimpanan Mobil dan Bengkel Truk, Senin.(9/3/26)

Hal ini makin dikuatkan setelah tim awak media ini investigasi ke lapangan kembali di awal Bulan Maret 2026, dimana melihat tempat tersebut di depan gudang tersebut ada Spanduk kecil dan tampak kumpulan orang – orang yg tak dikenal (orang suruhan mafia siong) dan beberapa oknum berambut cepak.

Dan kemudian saat tim investigasi melewati tempat tersebut dengan mengendarai sepeda motor pelan sekali, ternyata sangat tercium aroma bensin jenis solar bersubsidi yang menyengat, timbul dugaan bahwa gudang itu masih dan lagi mengelola solar dan memasak solar tersebut untuk dioplos serta digunakan untuk produksi namun masih belum diketahui mau dikirim kemana saja.

Lebih lanjut, saat awak media mengkonfirmasi salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya dikatakannya, “Setahu saya gudang itu bang menjadi tempat pengoplosan dan pemasakan minyak punya pak Ucok Siregar, dan kemaren saya saat melihat malam – malam ada mobil Pertamina serta truk berhenti di depan gudang tersebut mengangkut seperti galon besar gitu yang di kurung sama besi – besi kecil gak tau apa itu, kemudian saya pun kurang paham dan setelah satu minggu datang lagi mobil pickup yang sudah di modip membawa galon itu lagi balek kesini kira- kira malam la itu pak datangnya lagi gak tau, heran juga sih kok udah di angkut kenapa di kembalikan lagi saya bingung juga pak”, ucap warga tersebut.

 Seperti Hal ini berita bantahan yang sudah naik dari beberapa Media yang diduga adalah oknum wartawan bayaran sang Bos berinisial ‘GT'(lelaki) dan ‘JW’ (Wanita), mereka merupakan kedua orang suruhan untuk membagikan jatah biaya bulanan untuk menutup mulut dan berita dari pengakuan beberapa wartawan yang ada di daerah Medan Utara. Diduga kuat pula bahwa setelah awal bulan tanggal 1 mereka bertemu dengan banyak wartawan Medan Utara di salah satu cafe di Belawan untuk membagikan uang tutup mulutnya.

Hal tersebut sudah jelas sangat melanggar Kode etik Profesi seorang Jurnalis, yang mengacu pada UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU ITE No. 11 Tahun 2008), Pasal 35: Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik/Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik. Sanksi (Pasal 51 ayat 1): Pelanggar dapat dipidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 miliar.

Tim awak media yang bertugas kemudian bergegas langsung menuju Polres Pelabuhan Belawan untuk mengkonfirmasi langsung Bapak Kapolres Pelabuhan belawan AKBP Rosef Efendi, SIK, MH, CHR yang baru saja menjabat dan Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo SH MH, namun sayangnya mereka sedang tidak berada di tempat.

Persoalan tersebut tidak tinggal diam disana, selanjutnya tim awak media yang bertugas melanjutkan perjalanannya menuju ke PT. Pertamina Sumbagut Bapak Fahrougi Andriani Sumampouw dan Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan untuk segera menindak tegas terhadap para pelaku penyelewengan Minyak BBM Subsidi Solar yang sudah dijual dan diperkirakan sudah banyak menimbulkan kerugian Negara, Diduga kuat dilakukan oleh Saudara Ucok Siregar beserta antek-anteknya.

Tim Redaksi berharap agar PT. Pertamina dan Kapolda Sumatera Utara dapat bersungguh – sungguh menangani mafia siong Ucok Siregar ini, karena ia diduga terkenal licik dan selalu mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, dengan riwayat perjalanan hidupnya, bahwa ia adalah mantan pensiunan APH. (Tim)