Berirarepublikviral.com Medan – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Effendi S.I.K M.H CPRH tolong tangkap bandar judi tembak ikan di wilayah Medan Utara ini, jangan tutup mata dan telinga, sementara sudah banyak pemberitaan di media, Sabtu 7/3/2026.
Bebasnya praktik perjudian tembak ikan yang ada di wilayah Medan Utara ini, terlihat tidak satu pun bandar judinya tersentuh hukum, Baik Terduga “Cici, Windi, Kiki dan bandar judi lainnya, sebenarnya ada apa dengan pihak Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan. Apakah diduga tidak mengetahui atau diduga mengetahui tapi tutup mata dan telinga, apa memang sengaja dibiarkan mereka praktik perjudian itu bebas beroperasi, karena diduga mereka sudah menerima suap dari bandar judi tersebut.
Banyak sudah masyarakat yang mengeluh terkait praktik perjudian tersebut, tetapi keluhan mereka tidak pernah didengar oleh instansi terkait, disini awak media mencoba meminta keterangan dari salah satu tokoh masyarakat didaerah Medan Utara “yang tidak ingin disebutkan namanya. Beliau menjelaskan bahwa efek dari praktik perjudian ini sangat luar biasa bagi masyarakat, baik itu yang belum berkeluarga hingga yang sudah berkeluarga, dampak dari praktik perjudian itu jelas sangat merugikan, ada salah satu masyarakat yang akhirnya bercerai akibat perjudian yang membuat mereka jadi banyak hutang, bagi yang belum berkeluarga dampaknya juga jelas, hidupnya jadi tidak karuan, ujar salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Disini masyarakat meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan untuk segera mengambil tindakan atas praktik perjudian yang ada di wilayah Medan Utara ini, jangan tunggu viral baru over akting dan playing victim kepada masyarakat, kalau merasa tidak mampu, lebih baik Kapolres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan mundur, dan permasalahan ini kami akan lanjutkan ke Kapoldasu agar bisa lebih cepat melakukan tindakan tegas terhadap bandar judi tersebut. (Tim)


