Dugaan Kelelahan Bekerja Melebihi Waktu, Seorang Personil Satpol-PP Kota Medan Meninggal Dunia

Dugaan Kelelahan  Bekerja Melebihi  Waktu, Seorang Personil Satpol-PP Kota Medan Meninggal Dunia

BR-V // Medan, Sumatera Utara,07 Februari 2026 -Akibat bekerja telah melebihi batas jam kerja sehingga kelelahan menimpa seorang Anggota Satpol-PP kota Medan ,Ali Ginting (52 )meninggal dunia . ( 07/03/2026 ).

 

Ali Ginting , warga dusun III, kecamatan biru biru, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga kelelahan bekerja selama 12 jam untuk pengamanan Bulan Ramadhan dan meninggal dunia pada Selasa,03/03/2026 lalu .

 

Seorang ketua LSM Kebenaran keadilan DPC kota Medan,Habib mengatakan bahwa kasus ini jangan dianggap sepele karena adanya menunjukkan potensi pembiaran dan perlu diteliti secara menyeluruh.

 

” Kami minta walikota Medan, Inspektorat dan BKD untuk segera mencopot Kasat Pol PP ,Kasubbag satpol PP serta mengevaluasi aturan jam kerja yang melebihi batas jam Dinas , karena 12 jam bekerja, ” tegas Habib.

 

Habib juga menyoroti karena hingga saat ini belum ada kejelasan terkait mekanisme bantuan terhadap keluarga korban .

 

” Kematian Pak Ali Ginting bukan hanya kehilangan bagi keluarga saja namun ini cerminan kondisi yang harus diperbaiki agar tidak ada lagi korban dimasa depan, ” terang Habib.

 

Sementara itu menurut kepala kepegawaian Daerah (BKD) kota Medan, Subhan F Harahap menjelaskan bahwa , berdasarkan Peraturan presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2023 , ditetapkan bahwa jam kerja pegawai ASN adalah 37,5 jam per Minggu sedangkan pada masa bulan Ramadhan yakni 32,5 jam per Minggu.

 

” Perangkat Daerah diminta untuk mengatur jam kerja aparatur nya , mematuhi ketentuan tersebut khususnya bagi yang tidak menerapkan lima hari kerja dalam seminggu, ” terang Subhan F Sabtu, 07 /03 / 2026.

 

Sementara itu Awak media juga minta klarifikasi kepada Ibu Ade, Selaku Kasub bag Satpol PP kota Medan terkait berapa jam kerja dalam sehari .

Namun awak media ketika klarifikasi terkait jam kerja hingga 12 jam tersebut,hingga saat ini berita disiarkan ,07/03/2026, ibu Ade belum dapat memberikan Jawaban Resmi tentang jam dinas 12 jam tersebut.

 

Ditulis oleh : Eko