Beritarepublikviral.com Medan – Umat Muslim melaksanakan Ibadah Puasanya di Bulan Suci Ramadhan 1447 H ternodai, praktik perjudian meja tembak ikan yang berada di Jalan Jamin Ginting (Belakang Lapas Pancur Batu), Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang diduga tetap eksis beroperasi.
Kemudian, warga sekitar mengaku sudah sangat resah dan merasa terganggu saat melaksanakan ibadah puasanya di Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Selanjutnya, judi tembak ikan yang berada di sebuah warung kopi milik warga. Judi tembak ikan setiap hari buka sampai menjelang malam hari selalu ramai pemain judi atau pengunjungnya.
Warga sekitar yang namanya tidak mau di sebut mengatakan, setiap hari beroperasi judinya itu bang. Apalagi, menjelang malam hari ramai pemain judinya.
Meskipun, di bulan Suci Ramadhan 1447 H, judi tembak ikan tetap beroperasi,” ujar warga bermarga tersebut kepada wartawan, Jum’at (6/3/2026).
Ia menduga bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yakni pihak kepolisian Polsek Pancur Batu terkesan tutup mata diduga sengaja adanya pembiaran lokasi judi tembak ikan beroperasi.
“Tak masuk logika bang, mana mungkin pihak kepolisian Polsek Pancur Batu tidak mengetahui keberadaan aktivitas perjudian tembak ikan tersebut. Jadi, kuat dugaan kami pihak Polsek Pancur Batu tutup mata dan terkesan pembiaran,” ucapnya.
Ia mewakili warga setempat meminta dan berharap pihak Polsek Pancur Batu agar segera menindak tegas lokasi judi itu dan menangkap pemilik/pengelola judinya serta menutup lokasi tersebut.
“Warga setempat meminta kepada pihak Polsek Pancur Batu agar segera menggerebek lokasi judi dan menutup lokasi meja judi tembak ikan,” pungkasnya.
Warga sekitar sudah merasa sangat resah dengan adanya keberadaan judi tembak ikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi saat dikonfirmasi awak media via seluler, Kamis (5/3/2026) terkait aktivitas perjudian tembak ikan diwilayah hukumnya belum memberikan respon. (Tim)


