Kaban Kesbangpol Bali, Buka Sosialisasi Pencegahan Paparan Radikalisme Dan Kriminalitas Di SMAN 2 Amplapura

Kaban Kesbangpol Bali, Buka Sosialisasi Pencegahan Paparan Radikalisme Dan Kriminalitas Di SMAN 2 Amplapura

BR-V # Karangasem – Bali || Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Gede Suralaga menggelar kegiatan Road Show Kolaborasi Sosialisasi Pencegahan Paparan Radikalisme dan Kriminalitas di Aula SMAN 2 Amlapura, Jalan Untung Surapati, Kelurahan Subagan, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, Rabu (4/3/2026).Kegiatan yang diikuti 200 siswa ini terdiri dari pelajar SMAN 1 Amlapura, SMAN 2 Amlapura, dan SMKN 1 Amlapura sebagai upaya memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman radikalisme dan kriminalitas.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kaban Kesbangpol Kabupaten Karangasem I Ketut Indra Sutawan, SH., MAP, Kepala Tim Unit Idensos dan Pencegahan Satgaswil Densus 88 Bali Ipda Hadi Nata Kusuma, SH., MH, Wakil Ketua KPAD Provinsi Bali A.A. Wirawan, SH., MH, Komisioner KPAD Bali Lilik Ismurtono Santoso, S.Sn, serta Kepala SMAN 2 Amlapura I Made Puja, S.Pd., M.Pd.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Gede Suralaga menegaskan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang rentan terpapar paham radikalisme dan perilaku kriminal. Menurutnya, paham tersebut sering masuk secara halus dan terselubung sehingga sulit terdeteksi.

“Kriminalitas sering berawal dari sesuatu yang keliru namun dianggap benar. Karena itu, penguatan karakter dan kemampuan menyaring arus komunikasi menjadi kunci utama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan Bali sesuai Pola Pembangunan Nangun Sat Kerti Loka Bali yang mencakup Atma Kerti, Jana Kerti, dan Jagat Kerti. Para siswa diimbau agar tidak mudah terpengaruh informasi sesat serta tetap menjaga Bali sebagai ruang hidup yang damai dan harmonis.

Satgaswil Densus 88 Bali, Nata Kusuma memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini, seperti intoleransi, upaya mengganti ideologi negara, penyebaran paham ekstrem melalui media digital, hoaks, hingga ujaran kebencian. Menurutnya, proses radikalisasi umumnya melalui tahapan propaganda, identifikasi diri, hingga doktrinasi. Bahkan, pelaku radikalisme dapat berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk kalangan pelajar dan mahasiswa. Nata juga mengingatkan siswa agar berhati-hati dalam memilih pergaulan maupun kelompok, serta mewaspadai konten dalam game online yang dapat mengandung muatan kekerasan atau ideologi menyimpang.

Wakil Ketua KPAD Provinsi Bali A.A. Wirawan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa anak adalah setiap individu yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan. Wirawan menegaskan pentingnya perlindungan terhadap empat hak dasar anak, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. Bentuk kekerasan terhadap anak dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran dan eksploitasi. Kekerasan dapat terjadi di mana saja dan oleh siapa saja, sehingga kewaspadaan dan pengawasan bersama sangat diperlukan, termasuk dalam penggunaan media sosial.

Kesbangpol Provinsi Bali melalui Kegiatan Road Show Kolaborasi Sosialisasi Pencegahan Paparan Radikalisme dan Kriminalitas ini, berharap dapat meningkatkan kesadaran siswa-siswi terhadap bahaya radikalisme dan kriminalitas, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak dalam menciptakan generasi muda Bali yang tangguh, berkarakter, serta tidak mudah terpengaruh paham menyimpang. (Kesbangpol Bali)