Ratusan Masa GAMPEMAS Geruduk Kantor DPRK Aceh Singkil

Ratusan Masa GAMPEMAS Geruduk Kantor DPRK Aceh Singkil

BR-V // Aceh Singkil — Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (GAMPEMAS) Aceh Singkil menggelar unjuk rasa, Selasa (3/3/2026)di Kantor Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara.

 

Dalam aksinya masa menuntut Dua poin krusial yang menjadi dasar pergerakan mereka:

 

Pengesahan Segera APBK 2026.

 

Massa mendesak agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2026 segera disahkan demi kelancaran roda pembangunan dan pelayanan publik.

 

Anulir Hak Interpelasi

 

Gampemas meminta DPRK segera menghentikan atau menganulir proses Hak Interpelasi yang sedang berjalan terhadap Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH.

 

Menanggapi tuntutan aksi tersebut, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun Pohan, langsung menemui para pengunjuk rasa, ia memberikan klarifikasi mendalam mengenai kendala yang menyebabkan keterlambatan pengesahan anggaran.

 

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Perlu kami jelaskan bahwa pengesahan APBK tidak bisa dilakukan sembarangan, ada aturan dan tahapan undang-undang yang wajib kita patuhi agar tidak terjadi kesalahan hukum di kemudian hari,” ujar Amaliun.

 

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, seperti tahun 2025, anggaran selalu disahkan tepat waktu pada bulan November. Namun, untuk anggaran tahun 2026, terjadi keterlambatan penyerahan dokumen dari tim eksekutif kabupaten kepada legislatif.

 

“Dokumen terlambat diserahkan oleh tim kabupaten, sudah melewati tenggat waktu normal. Salah satu alasan yang disampaikan adalah kendala bencana banjir. Kami bahkan sudah berkoordinasi melalui video call dengan Badan Pengelola Keuangan Aceh hingga berkonsultasi dengan Kementerian terkait,” sambungnya.

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap aspirasi rakyat, Amaliun mengumumkan bahwa jadwal pembahasan dokumen anggaran akan segera dilakukan.

 

“Hari ini, pukul 13.30 WIB, kita akan mengadakan pembahasan jadwal. Bupati juga dijadwalkan hadir langsung. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan ini demi kepentingan seluruh masyarakat Aceh Singkil,” pungkasnya.

 

Aksi unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib setelah massa mendengar penjelasan langsung dari pimpinan DPRK dan menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga APBK benar-benar disahkan.

 

Ditulis oleh : Joni