BR-V // Medan, Sumatra Utara, 04 Februari 2026 – Karena didalam Yayasan Universitas Dharma Agung (UDA- Medan) diduga adanya dualisme kepemimpinan sehingga menyebabkan dampak yang berat bagi Mahasiswa.Khususnya Mahasiswa penerima Beasiswa KIP merasa dibebani oleh kebijakan Finansial dan Akademik. Pada Rabu,( 04/03/2026 ).
Para Dosen UDA pun menilai bahwa mahasiswa kurang mampu penerima Beasiswa KIP merasa dibebani dengan pungutan bila ikuti ulang UTS dan UAS dan di pungut Rp.75.000 per SKS.
Mahasiswa yang sudah ikuti kuliah di yayasan Versi Partahi Siregar dianggap belum terdaftar pada yayasan Versi HNK.
Oleh karena itu ujian ulang pun dilakukan pada UAS dan UTS dengan biaya cukup besar senilai Rp3,3 juta rupiah.
” Mahasiswa ini bisa ikut kuliah karena ada beasiswa tersebut , kalou mereka bayar ulang ya jelas memberatkan mereka dan akan mengganggu kelanjutan kuliah nya nanti , ” terang seorang Dosen.
Dijelaskan oleh Dosen bahwa beasiswa pun langsung ditransfer pemerintah ke rekening kampus dan harusnya tidak dibebankan lagi biaya apapun.
” Masalah ini sudah lama berlangsung dan dampaknya pada mahasiswa karena kampus jadi arena perebutan kekuasaan, ” jelas Dosen yang lain.
Para Dosen minta penuh harap supaya polemik di UDA segera diselesaikan dengan baik , netral dan transparan tanpa mengorbankan mahasiswa.
Jika dugaan tersebut benar terbukti artinya kebijakan tersebut melanggar prinsip perlindungan terhadap mahasiswa penerima bantuan pemerintah ( KIP).
Karena kondisi inipun sehingga Awak media belum mendapat informasi Resmi dari pihak Yayasan UDA Terkait dugaan pungutan Rp 3,3 juta rupiah pada Mahasiswa penerima Beasiswa KIP ,hingga kini Rabu 04/03/2026.
Ditulis oleh : Eko


