Beritarepublikviral.com Medan 25/02/2026 – Pimpinan Komisariat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PK HIMMAH) Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMN Al Washliyah menghadiri proses mediasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Lembaga Kerjasama dan Praktik Magang (LKPM) UMN Al Washliyah terhadap mahasiswa peserta Magang, KKN, KKA, dan KKM.
Mediasi ini merupakan tindak lanjut atas surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang sebelumnya dilayangkan kepada Rektor UMN Al Washliyah, Firmansyah, yang mempertanyakan pungutan tambahan berkisar Rp300.000 hingga Rp550.000 tanpa rincian anggaran yang transparan. Mahasiswa menilai, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kurikulum resmi dan telah dikonversi dalam SKS, sementara mahasiswa tetap membayar UKT penuh pada semester berjalan.
Dalam forum mediasi, Kepala LKPM UMN Al Washliyah, Bapak Hilman, menyampaikan penjelasan secara umum bahwa dana tambahan tersebut dialokasikan untuk asuransi ketenagakerjaan mahasiswa, honor dosen pembimbing lapangan, biaya transportasi dosen pembimbing lapangan, serta honor instansi atau tempat pelaksanaan KKN, PKL, Magang, dan kegiatan sejenisnya.
Namun, ketika diminta memaparkan rincian anggaran secara detail, pihak LKPM menyatakan membutuhkan waktu satu minggu untuk mengunggah laporan keuangan secara menyeluruh terkait alokasi dana tambahan tersebut.
Ketua PK HIMMAH FEB UMN Al Washliyah, Irhamuddin Bancin, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal persoalan ini hingga adanya transparansi penuh.
“Kami menghargai adanya mediasi dan penjelasan yang telah disampaikan. Namun yang menjadi tuntutan mahasiswa adalah rincian anggaran yang jelas dan terbuka. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban dalam tata kelola perguruan tinggi. Kami akan terus mengawal sampai laporan keuangan itu benar-benar dipublikasikan secara menyeluruh,” tegas Irhamuddin Bancin.
Sementara itu, Sabar Kombih selaku kader HIMMAH UMN Al Washliyah menyampaikan bahwa gerakan ini bukanlah bentuk konfrontasi, melainkan upaya menjaga marwah kampus dan memastikan tidak ada kebijakan yang berpotensi merugikan mahasiswa.
“Kami berdiri atas dasar kepedulian. Jika memang dana itu diperuntukkan bagi kebutuhan akademik dan operasional, maka tidak ada alasan untuk tidak dibuka secara rinci. Keterbukaan akan menghilangkan kecurigaan dan menguatkan kepercayaan mahasiswa kepada institusi,” ujar Sabar Kombih.
Hal senada juga disampaikan oleh Irfandi Bancin selaku kader HIMMAH UMN Al Washliyah. Ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk mengetahui secara detail alokasi dana yang mereka bayarkan.
“Kami ingin semuanya terang. Mahasiswa bukan objek kebijakan, tetapi bagian dari civitas akademika yang berhak atas informasi. Kami akan mengawal proses ini secara konstitusional dan tetap dalam koridor akademik,” tegas Irfandi Bancin.
Dalam kesempatan tersebut, irhamuddin bancin juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Biro Administrasi Akademik (BAK), khususnya kepada Bapak Edi Zulfikar selaku fasilitator yang telah menjembatani proses mediasi sehingga dialog dapat berlangsung secara terbuka dan kondusif.
PK HIMMAH FEB UMN Al Washliyah menegaskan komitmennya untuk tetap bersikap kritis, objektif, dan konstruktif demi terwujudnya tata kelola kampus yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan mahasiswa. Apabila dalam waktu yang dijanjikan tidak terdapat publikasi laporan keuangan yang jelas dan menyeluruh, maka HIMMAH akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku. (Tim)

