Pemkab Aceh Singkil Lantik Ratusan ASN PPPK Tahap Dua

Pemkab Aceh Singkil Lantik Ratusan ASN PPPK Tahap Dua

BR-V // Aceh Singkil — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil resmi melantik ratusan orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024, Kamis (19/2/2026) di Kantor Bupati Aceh Singkil.

 

Prosesi pelantikan ini langsung dipimpin Bupati Aceh Singkil, H.Sapriadi Oyon, S.H, menyampaikan kepada seluruh ASN PPPK yang dilantik agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab Penuh karena jabatan ini menuntut loyalitas tinggi untuk terus berbenah serta introspeksi diri.

 

” Momentum pelantikan ini merupakan awal tanggung jawab yang besar, untuk itu kami meminta agar ASN ini dapat menunjukkan kerja dengan loyalitas dan integritas tinggi,”katanya.

 

Lebih lanjut Oyon meminta tenaga ASN PPPK harus punya berkomitmen kerja dan memiliki dedikasi yang tinggi sebagai hasil evaluasi untuk hubungan masa depan kerja kontrak kedepannya.

 

” Meski dalam kontrak kerja tercatat selama 5 tahun, namun setiap tahun kami akan mengevaluasi kinerja saudara sebagai tenaga PPPK,”ujarnya.

 

Sebanyak 202 PPPK tahap II di jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil yang di lantik tersebut, terdiri dari PPPK golongan V, VII, dan golongan X yang akan bekerja di jajaran instansi Pemerintah mulai dari pendidikan, Kesehatan, Satpol pp dan WH serta sektor Administrasi kantor lainnya.

 

Dalam acara ini turut juga dihadiri wabup Aceh Singkil, Sekretaris Daerah, SKPK, Para Asisten, Unsur kecamatan. Dengan harapan diilantiknya ASN PPPK ini menjadi motor perubahan signifikan terhadap sektor – sektor strategis dalam pelayanan publik secara profesional dan efesien.

 

Ditulis oleh : Joni