BR-V // Keluang, Musi Banyuasin – Kebakaran kembali terjadi di lokasi sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa malam, 18 Februari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB.
Peristiwa tersebut diduga berasal dari aktivitas pengeboran minyak tanpa izin yang selama ini marak di wilayah tersebut. Kobaran api dilaporkan membumbung tinggi dan menimbulkan kepanikan warga di sekitar lokasi kejadian.
Kecamatan Keluang dikenal sebagai salah satu wilayah rawan praktik illegal drilling di Provinsi Sumatera Selatan. Aktivitas pengeboran tanpa izin ini sudah berlangsung lama dan berulang kali memicu kebakaran, namun hingga kini belum terlihat penanganan yang benar-benar tuntas.
Selain berpotensi menimbulkan korban jiwa, aktivitas sumur minyak ilegal juga mengancam lingkungan sekitar. Pencemaran tanah dan air menjadi risiko nyata yang harus dihadapi masyarakat yang tinggal di sekitar area pengeboran liar tersebut.
BR-V telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Musi Banyuasin belum memberikan pernyataan resmi maupun tanggapan terkait insiden kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi pada 18 Februari 2026 tersebut.
Selain itu, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kapolsek Keluang, AKP Moga Gumilang, STrK., S.I.K. Namun yang bersangkutan juga tidak memberikan respon terkait konfirmasi insiden kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.
Tidak adanya tanggapan dari Kapolres maupun Kapolsek semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani praktik illegal drilling yang terus berulang di wilayah Musi Banyuasin.
Secara hukum, aktivitas pengeboran minyak tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
BR-V membuka ruang hak jawab kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang tersebut.
Perkembangan kasus ini akan terus dikawal oleh tim BR-V


