Kapolres Madina Bantah Tangkap Lepas Pengguna Narkoba

Kapolres Madina Bantah Tangkap Lepas Pengguna Narkoba

Beritarepublikviral.com Mandailing Natal – Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy pada Jum’at (20/2/2026) melalui media Annanews.co.id membantah adanya tangkap lepas seperti yang diberitakan oleh beberapa media Siber.

AKBP Bagus Priandy dalam pernyataannya yang dikirimkan ke redaksi media Siber Annanews.co.id mengatakan benar ada mengamankan tersangka narkoba pada Sabtu (24/1/2026) sekira pukul 03.00 Wib yang lalu atas adanya Dumas yang dilakukan oleh Kepling I dan II Kelurahan Kota Siantar Kabupaten Madina, tentang adanya keluhan masyarakat terkait peredaran narkotika atas nama AAN dan Timba.

Menindaklanjuti adanya laporan itu, Kapolres Madina beserta jajaran pun melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Namun ketika Polisi mengamankan kedua orang yang dimaksud, polisi tidak menemukan adanya narkotika baik sabu dan ganja ditubuh tersangka. Namun Polisi hanya menemukan alat hisap, begitupun Polisi tetap melakukan tes urine kepada keduanya.

Setelah dilakukan test urine kepada keduanya dan dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba, oleh karena itu Polisi dari Polres Madina pun melakukan rehabilitasi kepada keduanya di yayasan rehabilitasi Amelia yang berada di Padangsidimpuan.

Untuk itu melalui redaksi media Siber Annanews.co.id. Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy mengatakan bahwa tidak benar adanya pemberitaan tangkap lepas terhadap pengguna narkoba di wilayah hukumnya. Yang ada hanyalah di Assesment dikarenakan tidak ditemukan barang bukti narkoba, untuk itu dengan adanya pemberitaan ini agar masyarakat dapat memahami bahwa Polisi tetap Presisi dalam pemberantasan narkoba. Ujar Kapolres Madina yang baru menjabat dan ramah terhadap jurnalis tersebut. (Tim)