BR-V // MUARA ENIM — Langkah tegas kembali ditunjukkan aparat penegak hukum. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menangkap seorang oknum Anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya RA, Rabu (18/2/2026), terkait dugaan penerimaan hadiah/janji, gratifikasi, dan/atau suap dalam proyek pengembangan jaringan irigasi di Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim dengan nilai kontrak mencapai Rp7 miliar.
Dari hasil penyelidikan awal, KT diduga menerima uang sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan proyek yang berkepentingan dalam pencairan uang muka pekerjaan tersebut. Dana fantastis itu diduga mengalir sebagai imbalan atas kemudahan proses administrasi dan pencairan anggaran.
Duit Proyek Diduga Berubah Jadi Mobil Mewah
Fakta yang lebih mencengangkan, uang sekitar Rp1,6 miliar tersebut diduga telah dibelikan satu unit mobil mewah Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR.
Tim penyidik pun langsung bergerak cepat. Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni:
Rumah KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5, Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim.
Rumah KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6, Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim.
Rumah MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih plat B 2451 KYR, sejumlah dokumen penting, surat-surat, serta barang elektronik berupa telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.
10 Saksi Diperiksa, Perkara Masih Dikembangkan
Hingga saat ini, sedikitnya 10 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejati Sumsel guna mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Kejati Sumsel menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk unsur pimpinan daerah apabila ditemukan keterkaitan.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah. Proyek irigasi yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan petani dan kesejahteraan masyarakat justru diduga menjadi ladang bancakan oknum pejabat.


