Beritarepublikviral.com Medan – Anggota DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan Robi Barus S.E M.A.P kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No 3 Tahun 2021 tentang ” Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ” yang dilakukan di daerah pemilihannya pada Sabtu (14/2/2026).
Anggota DPRD yang telah banyak berbuat untuk masyarakat Kota Medan, terutama daerah pemilihannya ini melakukan Sosper sekaligus menyambut datangnya bulan suci ramadhan. Dalam Sosper tersebut tampak hadir puluhan masyarakat yang sangat antusias hadir untuk menyampaikan keluhannya tentang pelayanan di Kota Medan terutama dibidang pelayanan administrasi kependudukan.
Tampak hadir dalam Sosper tersebut Junedi Lumban Gaol Selaku Camat Medan Helvetia, Fitri Selaku Kasipem Kecamatan Medan Helvetia, Hanifah selaku Lurah Tanjung Gusta dan juga Jonlys Purba selaku Ketua PAC PDIP Kecamatan Medan Helvetia.
Masyarakat yang saat itu menyampaikan segala keluhannya kepada Anggota DPRD Kota Medan ini, mengatakan bahwa segala keluhan masyarakat akan diteruskan kepada Walikota Medan terutama tentang Adminduk. Masyarakat yang mendengar hal tersebut pun bersorak Sorai dan mendukung Robi Barus S.E M.A.P untuk periode kedepan, sebab apa yang dilakukan Robi Barus S.E M.A.P selama ini tampak nyata.
Acara itu sendiri berakhir dengan dilakukannya photo bersama antara masyarakat dan anggota DPRD Kota Medan yang dikenal cukup sosial tersebut. (Tim)


