Depok,beritarepublik-viral.com
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok sukses menggelar acara Konsolidasi Pra-Pengukuhan Pengurus Masa Bakti 2021–2026 yang berlangsung di Gedung Serba Guna Dibaleka II, Lantai 10, Pemerintah Kota Depok, Kamis (18/2/2026).
Dalam agenda tersebut, ditetapkan Plt. Ketua Kadin Kota Depok, Drs. Edmond Johan, untuk periode 2021–2026 yang disahkan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri.
Acara ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat selaku Dewan Penasehat Kadin Kota Depok, anggota DPRD Kota Depok, unsur Forkopimda Kota Depok, Ketua Pengadilan Agama Kota Depok, tokoh masyarakat dan agama, Ketua APJI, Ketua HIPMI, Ketua KNPI Kota Depok, Ketua KONI Kota Depok, mitra perbankan, mitra perhotelan, unsur Tiga Pilar, serta berbagai stakeholder di Kota Depok.
Tegak Lurus pada Regulasi
Mengusung motto “Ciptakan Dunia Usaha UMKM yang Inklusif Menuju Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi”, Kadin Kota Depok menegaskan komitmennya untuk tetap berjalan sesuai regulasi yang sah di tengah sengketa kepengurusan Kadin tingkat Provinsi Jawa Barat.
Plt. Ketua Kadin Kota Depok, Edmond Johan, menjelaskan bahwa agenda yang semula direncanakan sebagai pengukuhan resmi dialihkan menjadi konsolidasi internal. Keputusan tersebut diambil setelah konsultasi intensif dengan Kadin Pusat, mengingat Kadin Jawa Barat masih dalam proses sengketa hukum di pengadilan.
Menurut Edmond, kondisi tersebut membuat Kadin Jawa Barat belum memiliki legal standing untuk melakukan pengukuhan dan pelantikan kepengurusan di daerah.
Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga legalitas dan integritas organisasi Kadin Kota Depok agar tidak terseret dalam persoalan hukum di tingkat provinsi.
Legalitas Berdasarkan Keppres
Edmond memastikan bahwa secara hukum, posisi Kadin Kota Depok tetap sah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 187 dan Nomor 12 Tahun 2022, yang diperkuat melalui Rapat Pleno sesuai Peraturan Organisasi Pasal 6, 7, dan 8.
Dengan landasan tersebut, kepengurusan Kadin Kota Depok tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Program Strategis Penggerak Ekonomi
Selain konsolidasi internal, Kadin Kota Depok di bawah kepemimpinan Edmond Johan tengah memacu sejumlah program strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, antara lain:
Penataan Aliran Kali Ciliwung
Pengembangan kawasan Kali Ciliwung, khususnya dari jembatan Grand Depok City (GDC) hingga Juanda, dirancang menjadi destinasi wisata unggulan yang diharapkan mampu menarik investasi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Modernisasi Pasar Tradisional
Mengadopsi keberhasilan Pasar Depok Jaya sebagai percontohan untuk diterapkan di Pasar Kemiri, guna mendorong pelaku UMKM naik kelas melalui pengelolaan pasar yang lebih profesional dan modern.
Akses Permodalan UMKM
Kadin Kota Depok aktif menjembatani pelaku usaha dengan perbankan dan bank daerah agar akses permodalan menjadi lebih inklusif, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Sinergi Koperasi dan Sentra Produksi
Inisiasi kolaborasi antara Koperasi Merah Putih (KMP) dan Sentra Pengolahan Produk Gula/Pangan (SPPG) untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan koperasi yang terukur dan terarah.
Melalui konsolidasi ini, Kadin Kota Depok menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang inklusif, kondusif, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi serta peningkatan investasi di Kota Depok.
( Jurnalis : Bambang Saputro,ST.,Gr)



