BRV-Palembang. Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Palembang Sumatera Selatan. Kali ini, menyangkut pihak Tirta Musi Palembang dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga melakukan pungli kepada warga dengan modus uang iuran bulanan untuk pengolahan limbah.
Sejumlah warga Rumah susun kelurahan 23 dan 24 ilir melaporkan bahwa mereka dimintai uang oleh oknum yg mengatas namakan dari pihak Tirta Musi Palembang dan IPAL untuk proses pengolahan limbah. sedangkan banyak warga yg tidak mengetahui kalau IPAL akan ada pungutan bulanan. sebab dari awal IPAL di bangun tidak ada pemberitahuan kepada warga.

“Kami dimintai duit Rp12.500/bulan. dan itu harus di bayarkan 4 bulan sekaligus.sementaro sebelumnyo idak katek pemberitahuan ke kami bahwa ipal akan ado biaya bulanan nyo. kalau tau dari awal mending dak usah nak pasang ipal.soalnyo sebelum ado ipal kito katek masalah dengan limbah. sebab kito ado sapsitang dan idak ado biaya tentunyo” ujar salah satu warga yg namanya engan disebutkan
Saat awak media mendatangi kantor IPAL senin.09-feb-2026 guna mengkonfirmasi dugaan pungli tersebut. Namun sayangnya bpk. AZZAR KAMARULLAH selaku manager IPAL. beliau tidak bersedia memberikan komentar. bahkan beliau terkesan meremehkan awak media saat akan di wawancarai. malahan beliau menggarahkan awak media untuk mendatanggi Tirta Musi Palembang untuk menghadap petugas disana. Namun sayangnya ketika awak media tiba di Tirta Musi. kita mendapati jawaban dari bpk. Dudi Iskandar selaku humas di Tirta musi.beliau terkesan berbelit-belit seolah tidak begitu mengetahui yg terjadi dilapangan.
Harapan warga kedepanya. permasalahan dugaan pungli berkedok iuran dapat segera teratasi. agar kedepanya kehadiran IPAL di masyarakat lebih jelas informasinya dan dapat di terima oleh warga tampa merasa di beratkan dengan iuran perbulanya
Naasnya pungutan liar ini terjadi di area rumah susun 23 dan 24 ilir. dimana mayoritas warganya menggalami keterbatasan ekonomi
Dan juga semoga menjadi perhatian serius bagi Pemerintah agar dapat menggatasi permasalahan yg cukup meresahkan masyarakat ini. terkait dugaan pungli serta kurangnya sosialisasi untuk informasi tentang IPAL serta biaya yg harus disiapkan warga untuk dapat menikmati fasilitas yg di berikan oleh IPAL.


