Diduga Gudang BBM Ilegal di Belakang Perumahan Golden Primier Ogan Ilir Bebas Beroperasi, Tim Investigasi Ungkap Dugaan Jaringan Mafia Minyak

Diduga Gudang BBM Ilegal di Belakang Perumahan Golden Primier Ogan Ilir Bebas Beroperasi, Tim Investigasi Ungkap Dugaan Jaringan Mafia Minyak

BR-V // OGAN ILIR — Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi lokasi penimbunan dan pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di belakang Perumahan Golden Primier, Jalan Palembang–Indralaya KM 32, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, hingga kini terpantau beraktivitas bebas tanpa hambatan berarti. Keberadaan gudang tersebut memicu keresahan serius di kalangan masyarakat sekitar.

Berdasarkan temuan tim investigasi di lapangan, gudang itu diduga bukan sekadar tempat penyimpanan, melainkan pusat pengelolaan BBM ilegal sebelum didistribusikan ke berbagai titik lain di wilayah Sumatera Selatan.

Menurut keterangan warga, gudang tersebut diduga dimiliki dan dikendalikan oleh dua orang yang dikenal dengan nama BR dan OB. Keduanya disebut-sebut sebagai pemain besar dalam jaringan mafia BBM ilegal di Sumatera Selatan yang namanya sudah lama beredar di kalangan pelaku bisnis minyak ilegal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, BR diduga berperan sebagai pengelola gudang sekaligus pembeli minyak ilegal dari wilayah Musi Banyuasin. Minyak tersebut kemudian diolah menjadi BBM siap edar untuk dipasok ke gudang-gudang ilegal lain atau diperdagangkan secara langsung.

Sementara itu, OB diduga menjadi pengendali utama jaringan dengan peran sebagai penyalur dan penjual ke sejumlah industri. Bahkan beredar kabar bahwa Obi memiliki armada mobil tangki minyak yang digunakan untuk mengangkut BBM dari gudang menuju lokasi-lokasi tujuan.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya oknum aparat dari Paminal Polda Sumatera Selatan berpangkat perwira yang membekingi aktivitas ilegal tersebut. Dugaan ini semakin menguatkan kecurigaan masyarakat bahwa praktik mafia BBM ini berjalan mulus karena adanya perlindungan tertentu.

Lebih mengejutkan lagi, beredar informasi bahwa oknum wartawan diduga turut dilibatkan untuk membagikan uang koordinasi ke sejumlah media agar aktivitas gudang tersebut tidak diberitakan ke publik.

Kondisi ini memicu kemarahan warga yang menilai penegakan hukum seolah tumpul ke atas. Mereka mendesak aparat berwenang segera mengusut tuntas dugaan jaringan mafia BBM ilegal ini, termasuk menelusuri keterlibatan oknum aparat maupun pihak-pihak lain yang diduga ikut melindungi praktik melawan hukum tersebut.

Publik kini menunggu langkah nyata kepolisian dan instansi terkait di wilayah Ogan Ilir. Masyarakat berharap gudang BBM ilegal ini tidak lagi dibiarkan beroperasi bebas dan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Seluruh informasi dalam pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan tim investigasi lapangan, keterangan warga sekitar, serta data yang masih bersifat dugaan dan belum memperoleh putusan hukum tetap. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini, termasuk aparat penegak hukum maupun instansi terkait, untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, atau bantahan resmi demi keseimbangan informasi kepada publik.

Apabila terdapat data tambahan atau koreksi, redaksi siap memuatnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku. (Tim BR-V)