Oleh: Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, MM, IPU
Wakil Rektor I UNIBA | PW Muhammadiyah Kepulauan Riau | Waketum MUI Kepri | Ketua FKUB Kota Batam

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS. Ar-Ruum: 41). Ayat ini menjadi peringatan sekaligus cermin bagi kita semua, bahwa bencana bukan semata peristiwa alam, melainkan sering kali buah dari kelalaian manusia dalam mengelola ruang, lingkungan, dan kehidupan sosialnya.
Kota Batam adalah wilayah strategis nasional dengan karakter yang tidak sederhana. Letaknya di jalur perdagangan internasional, berbatasan langsung dengan negara tetangga, serta didominasi wilayah perairan menjadikan Batam memiliki wajah kepulauan dan kemaritiman yang sangat kuat. Hampir seluruh denyut kehidupannya bergantung pada keseimbangan antara darat dan laut. Namun di balik keunggulan strategis tersebut, tersimpan pula kerentanan yang kompleks terhadap berbagai jenis bencana, baik alam, non-alam, maupun sosial.
Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Batam dihadapkan pada fenomena banjir perkotaan yang kian sering terjadi, longsor akibat alih fungsi lahan dan pemotongan bukit yang tidak terkendali, cuaca ekstrem berupa angin puting beliung, hingga gelombang tinggi yang berdampak langsung pada aktivitas pelayaran dan masyarakat pesisir. Di saat yang sama, laju urbanisasi dan pertumbuhan penduduk yang cepat menimbulkan tekanan sosial, konflik ruang, serta meningkatkan kerentanan kelompok rentan. Semua ini menunjukkan bahwa persoalan kebencanaan di Batam bersifat multidimensi dan tidak bisa ditangani secara sektoral serta reaktif semata.
Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kota Batam Tahun 2025–2029 merupakan langkah penting dan strategis. Namun dokumen tersebut tidak akan bermakna jika tidak diterjemahkan ke dalam tindakan nyata di lapangan. Di sinilah urgensi pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Multisektor Kota Batam menjadi sangat relevan. Tim ini bukan sekadar unit tanggap darurat, melainkan instrumen strategis yang menjembatani perencanaan risiko dengan respons operasional yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Paradigma penanggulangan bencana dewasa ini telah bergeser. Bencana tidak lagi dipahami sebagai peristiwa yang ditangani setelah terjadi, melainkan sebagai siklus yang mencakup pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan. Dalam konteks Batam sebagai kota kepulauan, pendekatan ini harus berbasis integrasi darat dan laut, sekaligus melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, tenaga kesehatan, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan relawan kebencanaan harus berada dalam satu orkestrasi yang selaras.
Tim Reaksi Cepat Multisektor yang ideal adalah tim yang bergerak dengan kecepatan sekaligus ketepatan. Kecepatan tanpa ketepatan berisiko menimbulkan kekacauan, sementara ketepatan tanpa kecepatan dapat berujung pada korban yang lebih besar. Karena itu, setiap langkah TRC harus berlandaskan peta risiko bencana, rencana tata ruang, serta data dan informasi yang terintegrasi. Lebih dari itu, pendekatan humanis harus menjadi ruh utama, dengan menempatkan keselamatan jiwa, martabat manusia, dan perlindungan kelompok rentan sebagai prioritas tertinggi.
Pembentukan TRC juga harus dimaknai sebagai upaya menegakkan moral ekologis. Kerusakan lingkungan akibat pelanggaran tata ruang, pengabaian fungsi danau, dan eksploitasi alam yang berlebihan adalah akar dari banyak bencana. Oleh karena itu, kehadiran TRC tidak hanya memadamkan “api” bencana, tetapi juga menjadi alarm sosial yang mengingatkan pentingnya ketaatan pada prinsip pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.
Agar tim ini benar-benar efektif, dukungan sistem menjadi keniscayaan. Sistem peringatan dini yang terpadu, sarana mobilitas darat dan laut yang memadai, penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan simulasi rutin, serta integrasi data kebencanaan berbasis digital harus menjadi bagian tak terpisahkan. Tanpa itu, TRC hanya akan menjadi nama tanpa daya.
Pada akhirnya, pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Multisektor Kota Batam adalah ikhtiar kolektif untuk menjaga keselamatan masyarakat dan masa depan kota ini. Ia merupakan perwujudan tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual dalam menghadapi risiko bencana yang kian kompleks. Batam yang tangguh bukanlah Batam yang bebas dari bencana, melainkan Batam yang siap, sigap, dan bijaksana dalam mengelola risiko. Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran ekologis, Batam Madani yang aman dan berkelanjutan bukanlah cita-cita utopis, melainkan tujuan yang insyaallah dapat kita wujudkan bersama.


