BeritaRepublikViral.com || Surabaya Polsek Sukomanunggal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Surabaya. Kasus tersebut melibatkan penggunaan senjata tajam jenis pisau penghabisan dan terjadi pada awal Januari 2026.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/03/I/2026/SPKT/Polsek Sukomanunggal/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim tertanggal 7 Januari 2026, tersangka berinisial BAYU WICAKSONO (29), warga Jalan Dupak Masigit, Surabaya, ditetapkan sebagai salah satu pelaku. Tersangka diketahui berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, dan bekerja di sektor swasta.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Satelit Utara, Surabaya. Aksi kejahatan itu dilakukan oleh tersangka bersama tiga orang lainnya. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.
Tersangka BAYU WICAKSONO berperan sebagai pengipas, yakni menghalangi korban agar tidak dapat melakukan pengejaran. Ia dibonceng oleh seorang pelaku lain berinisial HASAN menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam. Sementara itu, pelaku lain berinisial ROSULAN dan ULUM berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut.
Petugas kepolisian berhasil mengamankan ROSULAN dan ULUM lebih dahulu pada 26 Januari 2026 saat keduanya melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polsek Asemrowo. Selanjutnya, tersangka BAYU WICAKSONO ditangkap oleh anggota Polsek Sukomanunggal di kawasan Jalan Tambak Mayor Selatan, Surabaya.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pisau penghabisan, satu celana warna hitam, satu jaket warna hitam, serta satu lembar nota pembelian emas milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek Sukomanunggal.

