Lurah Meruya Utara Tinjau Aduan Sampah, Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Taman Aries

Lurah Meruya Utara Tinjau Aduan Sampah, Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Taman Aries

 

Jakarta Barat, BRV.com — Menindaklanjuti aduan warga terkait persoalan sampah liar, Lurah Meruya Utara Agus Setiawan melakukan kunjungan langsung ke wilayah RT 08 RW 02, Jalan Taman Aries, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (28/01/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah kelurahan terhadap keluhan warga yang resah dengan kebiasaan oknum tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan di sepanjang jalan lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, Lurah Agus Setiawan bersama perangkat kelurahan, LMK RW 02 dan Ketua RT setempat M. Ismail memasang spanduk imbauan larangan membuang sampah sembarangan di beberapa titik strategis sepanjang Jalan Taman Aries. Spanduk tersebut diharapkan menjadi pengingat sekaligus peringatan bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti aduan warga. Lingkungan bersih hanya bisa terwujud jika ada kesadaran bersama,” ujar Agus Setiawan di sela-sela peninjauan lokasi.

Ketua RT 08, M. Ismail, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran langsung Lurah Meruya Utara. Ia menegaskan bahwa warga RT 08 siap mendukung imbauan tersebut demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Warga RT 08 pun menyatakan kesiapannya untuk mematuhi imbauan larangan membuang sampah sembarangan, serta berperan aktif menjaga kebersihan wilayah. Mereka berharap dengan adanya spanduk dan pengawasan bersama, masalah sampah liar di wilayah tersebut tidak kembali terulang.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga di Kelurahan Meruya Utara.