Pruduk Daviena Skin Care Ditemukan Zat Berbahaya Akan Diproses Hukum’

Pruduk Daviena Skin Care Ditemukan Zat Berbahaya Akan Diproses Hukum’

BR- V || Medan , Sumatera Utara, 24 Januari 2926 – Karena kelalaian dalam pemasaran pruduk dengan Zat Berbahaya, Daviena Skin Care tidak hanya merugikan finansial bagi costumer nya tapi juga telah merusak kesehatan khususnya kulit.Hal tersebut telah menjadi perbincangan publik saat ini Sabtu, (24/01/2026).

 

Perlu diketahui bahwa Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) telah temukan sehingga mendapatkan kecaman keras Dari organisasi Pers diantaranya Ketua DPP PWDPI mengatakan bahwa pihaknya akan menuntut Daviena Skin beserta pihak yang terkait untuk diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia.” Kami sangat mengecam kasus ini karena dalam obat mengandung Zat Berbahaya seperti Deksametason ,ini adalah pelanggaran berat yang mengancam kesehatan masyarakat .Ini tidak bisa diterima jika costumer yang percaya produk nya tapi mengalami dampak buruk yang nantinya, ” terang M Nurullah RS kepada Pengurus PWDPI wilayah Sumut dan awak Berita Republik Viral pada Sabtu,24/01/2026.

 

Berdasarkan data hasil konfirmasi pihak PWDPI dari BPOM bahwa produk Daviena Skin Care yakni Night Cream with AHA dengan nomor notifikasi( NA18420100777 ). adalah mengandung Deksametason jenis kortikosteroid yang dilarang keras digunakan dalam produk kosmetik.

 

Pengguna kosmetik tersebut dapat mengalami efek samping seperti dermatitis kontak, jerawat parah kemerahan hingga iritasi kulit .” Meskipun pihak Daviena Skin Care menyatakan bahwa kecurangan berasal dari Oknum dari CV Surya Permata dan bahwa produk yang bermasalah tersebut adalah produk lama.” Sebagai pemilik Merk produk mereka wajib bertanggung jawab Hukum dan etika yang tak dapat dihindari lagi karena itu product sudah beredar luas dan gunakan oleh masyarakat , ” tegas M Nurullah RS.

 

Ketua menjelaskan kepada pengurus wilayah Sumut bahwa kita tidak bisa menutupi kerugian saja dan menarik produk dari pasar tapi harus memberikan rasa keadilan Pada costumer yang terdampak serta jadi contoh bag pelakui industri lain, ” jelasnya.

 

Daripada itulah Ketua PWDPI menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memeriksa. izin edar dari BPOM di setiap produk dan Kosmetik yang digunakan serta bilamana menemukan produk yang Janggal dan merasakan Gejala yang tidak normal supaya segera membuat laporan ke pihak terkait.

 

Ditulis oleh : Eko.