Pra-Musrenbangdes 08/1/2026.
Desa Karangan Dalam merupakan tahapan awal Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang bertujuan menjaring usulan skala prioritas pembangunan dari masyarakat untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027.
3 (tiga) Bidang Prioritas yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pemerintahan & Aparatur. Bidang Prasarana Infrastruktur dan Kewilayahan. Bidang Ekonomi, Sumber Daya Alam & Lingkungan Hidup.
Peserta meliputi Pemerintah Desa, Tim 11 RKP Desa, BPD, Adat, LPM, Dusun, RT, pihak Sekolah, Tokoh masyarakat, Pemuda, dan Perwakilan seperti PKK serta pendamping KPMD. Diskusi difokuskan pada potensi desa, dan prioritas pembangunan desa.
Pra-Musrenbangdes memastikan partisipasi aktif warga masyarakat, membangun, dan menyelaraskan rencana dengan RKPD Kabupaten Kutai Timur melalui 50 Program Prioritas Unggulan Bupati serta RPJMDes 2023 s/d 2031 untuk pembangunan berkelanjutan di Desa Karangan Dalam.
Tahap ini mencakup persiapan seperti kajian ulang RPJMDes dan RKPDes tahun sebelumnya, analisis data desa, verifikasi lapangan, serta Musyawarah Rukun Tetangga dengan tools seperti PRA untuk menjaring usulan prioritas dari RT dan kelompok2 masyarakat. Hasilnya berupa draft usulan kegiatan yang diverifikasi oleh Pemerintah Desa, Tim 11 RKP Desa, BPD, dan pendamping Kecamatan.
Draft dari Pra-Musrenbangdes dibawa ke forum Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 sebagai bahan pembahasan utama, termasuk penyempurnaan daftar usulan skala prioritas, untuk Musrenbang Kecamatan.
Forum ini dipimpin Sekretaris Desa selaku ketua Tim 11 RKP Desa dengan agenda pembukaan, paparan analisis, diskusi usulan, dan kesepakatan akhir RKP Des, diikuti penerbitan berita acara,penandatanganan persetujuan antara Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa serta finalisasi dokumen.
Aroel Mandang / khairul mugni


