Kapolres Sumenep Pimpin Tes Urin Personel, Tegaskan Komitmen Polri Bersih Narkoba

Kapolres Sumenep Pimpin Tes Urin Personel, Tegaskan Komitmen Polri Bersih Narkoba

BR-V || Sumenep – Upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota terus diperkuat Polres Sumenep. Salah satunya melalui pelaksanaan tes urin bagi personel kepolisian sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal.

‎Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto dan dilaksanakan di Aula Tungga Polres Sumenep. Tes urin menyasar personel yang bertugas pada fungsi-fungsi strategis, khususnya yang bersentuhan langsung dengan penegakan hukum tindak pidana narkotika.

‎Pelaksanaan tes urin ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam mendukung program Polri Bersih dari Narkoba, sekaligus memastikan seluruh anggota mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

‎Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pengawasan internal merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

‎“Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat. Karena itu, setiap anggota wajib bersih dari narkoba dan menjunjung tinggi disiplin serta tanggung jawab dalam bertugas,” ujarnya.

‎Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kabag SDM Polres Sumenep Kompol Widiarti, Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo, serta Iptu Muhajirin. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap personel Satresnarkoba, Provost, dan Dokkes Polres Sumenep dengan mekanisme yang transparan dan sesuai prosedur.

‎AKBP Anang menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.

‎“Penegakan hukum narkoba menuntut integritas tinggi. Karena itu, pengawasan internal akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

‎Melalui langkah ini, Polres Sumenep berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif seluruh personel untuk tetap menjaga marwah institusi Polri, sekaligus memperkuat kepercayaan publik dalam pelayanan dan penegakan hukum yang bersih serta profesional.