Dugaan Overdosis, Pria Berinisial CT (25) dari Langkat Meninggal Dunia Setelah Minum di Dua Tempat

Dugaan Overdosis, Pria Berinisial CT (25) dari Langkat Meninggal Dunia Setelah Minum di Dua Tempat

BR-V || Langkat, Sumatera Utara, 28 Januari 2026 – Seorang pria dengan inisial CT (25 tahun), warga Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditemukan meninggal dunia. Dugaan sementara penyebab kematiannya adalah karena minum hingga overdosis pada Minggu (18/01/2026).

 

Kronologi kejadian kematian korban tersebut adalah sebagai berikut: Awalnya, korban bersama temannya RA dan empat rekan lainnya datang menghadiri acara ulang tahun teman mereka yang berlokasi di samping rumah korban pada Jumat (16/01/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Dalam acara yang meriah itu, korban bersama teman-temannya minum bersama, yaitu minuman keras jenis anggur, hingga pukul 24.00 WIB.

 

Merasa kurang dan ingin melanjutkan, korban dan temannya pergi ke tempat hiburan BN di Desa Purwobinangun, Sei Bingai, dan minum lagi minuman jenis soju hingga pukul 04.00 WIB.

 

Pada saat itu, korban memegang mulutnya dan mengeluarkan busa. Kemudian, temannya membawanya ke Klinik Badana untuk mendapatkan perawatan medis di Dusun Pasar Pinter, Desa Purwobinangun.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Binjai, AKBP Maulana, bahwa pada pukul 04.30 WIB, korban dibawa lagi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djulham di Binjai dalam keadaan tidak sadarkan diri. Namun, pada pukul 05.00 WIB, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane SH MH, mengatakan bahwa belum dapat memastikan secara resmi penyebab kematian korban karena keluarga korban belum mengizinkan untuk melakukan otopsi pada korban. “Kami belum dapat menyimpulkan secara resmi apakah korban meninggal akibat overdosis atau bukan. Yang bisa menjelaskan nantinya adalah dokter,” ungkap AKP Ismail Pane SH MH.

 

Ditulis oleh: Eko