BR-V || Banyuasin – Menjelang keberangkatan ke Jakarta, Gabungan Pemantau Kebijakan Publik yang terdiri dari Adi Merdeka, Saryanto Sumaja, dan Iwan WRC menyatakan akan menyampaikan sejumlah temuan dan informasi yang sempat menjadi perhatian publik terkait pelaksanaan program di Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola anggaran yang baik. Informasi yang akan disampaikan bersumber dari dokumen, data terbuka, serta hasil pemantauan lapangan, tanpa menyimpulkan adanya kesalahan pihak tertentu.
Gabungan Pemantau Kebijakan Publik menegaskan bahwa penyampaian informasi ini bukan merupakan tuduhan atau vonis hukum, melainkan permintaan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga berwenang untuk menilai serta menindaklanjuti informasi yang kami sampaikan,” ujar perwakilan Gabungan Pemantau Kebijakan Publik. Rabu (14/01/2026).
Pihaknya berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan sistem dan penguatan pengawasan publik, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di Kabupaten Banyuasin.


