BP4 Kota Batam Dorong Regulasi Ketahanan Keluarga dan Penguatan Layanan Pranikah Terintegrasi

BP4 Kota Batam Dorong Regulasi Ketahanan Keluarga dan Penguatan Layanan Pranikah Terintegrasi

beritarepublikviralnews.com. BATAM — Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam menegaskan arah kebijakan kelembagaannya pasca pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II dengan memfokuskan program pada penguatan ketahanan keluarga berbasis regulasi, edukasi pranikah, serta layanan konseling keluarga yang terintegrasi hingga ke tingkat kelurahan.

Sebagai langkah awal, BP4 Kota Batam akan mengajukan surat resmi kepada Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam guna mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga. Regulasi ini dipandang sebagai kebutuhan mendesak untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi program pembinaan keluarga, sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjawab meningkatnya persoalan keluarga di tengah dinamika sosial perkotaan.

Selain aspek regulasi, BP4 Kota Batam juga menaruh perhatian besar pada penguatan kerja sama lintas sektor. Untuk itu, akan disusun draf perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah terjalin dengan berbagai instansi dan lembaga. Kerja sama tersebut diarahkan pada pembinaan keluarga sakinah secara berkelanjutan, yang akan dibahas secara bersama sebelum ditetapkan melalui penandatanganan perjanjian resmi.

Dalam upaya memperluas jangkauan edukasi pranikah, BP4 Kota Batam berencana membentuk Tim Instruktur Keluarga Sakinah yang melibatkan unsur lintas instansi dan lembaga. Tim ini akan menjadi motor pelaksana pendidikan pranikah di lingkungan pendidikan menengah, perguruan tinggi, serta organisasi kepemudaan Islam. Pendekatan ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kesiapan berumah tangga sejak usia muda.

Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan program, BP4 Kota Batam akan menyusun jadwal kegiatan pendidikan pranikah secara sistematis dan terukur, sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Program ini tidak hanya menyasar calon pengantin, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi sosial dalam membangun budaya keluarga yang sehat dan harmonis.

Sinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) juga menjadi bagian penting dari tindak lanjut Rakerda II. BP4 bersama para Kepala KUA akan menetapkan zonasi pendidikan pranikah bagi calon pengantin, sehingga setiap pasangan yang akan menikah mendapatkan pembekalan yang memadai sebelum akad nikah, sekaligus pendampingan pascapernikahan untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Guna menjamin ketersediaan tenaga pendidik yang profesional, BP4 Kota Batam akan menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) sebagai upaya membentuk Korps Instruktur Pembinaan Keluarga Sakinah Kota Batam. Korps ini diharapkan menjadi pilar utama dalam penguatan kapasitas edukasi dan pendampingan keluarga di seluruh wilayah kota.

Di sisi lain, BP4 juga mempersiapkan program pelatihan konselor keluarga sakinah yang melibatkan imam masjid dan musholla, penyuluh agama Islam, muballigh, guru Al-Qur’an, serta tokoh masyarakat lainnya. Para konselor ini nantinya akan memberikan layanan konseling dan konsultasi keluarga secara langsung di wilayah masing-masing, sebagai bentuk respons cepat terhadap persoalan keluarga di tingkat akar rumput.

Sebagai penguatan layanan kelembagaan, BP4 Kota Batam akan menetapkan pusat konsultasi keluarga sakinah secara berjenjang. Di tingkat kelurahan, layanan akan dipusatkan di masjid jami’ sebagai pusat aktivitas keagamaan masyarakat. Di tingkat kecamatan, layanan akan terintegrasi melalui KUA.

Sementara di tingkat kota, pusat konsultasi keluarga direncanakan berada di Kantor Kementerian Agama Kota Batam dengan penyediaan ruang khusus untuk pelayanan konseling keluarga.

Melalui langkah-langkah strategis ini, BP4 Kota Batam menegaskan perannya sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga yang kokoh. Upaya ini diharapkan tidak hanya menekan angka konflik dan perceraian, tetapi juga melahirkan generasi Batam yang berkarakter, berdaya tahan, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan serta sosial yang kuat.

(Nursalim Turatea).