Dakwah ke Kemandirian Umat: Saatnya Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia Merumuskan Kepemimpinan Baru dan Ekonomi Koperasi

Dakwah ke Kemandirian Umat: Saatnya Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia Merumuskan Kepemimpinan Baru dan Ekonomi Koperasi

Oleh Dr. Nursalim, S.Pd., M.Pd
Pendiri YSDDTI Indonesia

Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia yang berdiri sejak 13 Februari 2002 sejatinya lahir dari visi besar: menyatukan kekuatan dakwah, membangun peradaban umat, dan menghadirkan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat Turatea secara luas. Namun setelah lebih dari dua dekade berlalu, sudah saatnya dilakukan introspeksi kolektif yang jujur dan dewasa apakah yayasan ini telah bergerak sejauh yang dicita-citakan para pendiri, atau justru berjalan di tempat dalam rutinitas yang berulang?
Realitas yang dihadapi hari ini menunjukkan bahwa perkembangan yayasan belum signifikan. Aktivitas yang dilakukan selama bertahun-tahun lebih banyak berkutat pada penyusunan jadwal dakwah dan kegiatan seremonial, tanpa disertai penguatan kelembagaan yang serius. Tidak tampak adanya sistem perekrutan pengurus harian yang profesional, tidak ada perencanaan strategis jangka panjang, dan minim upaya membangun unit-unit produktif yang mampu menopang keberlanjutan dakwah. Dalam kajian organisasi keagamaan kontemporer, kondisi ini kerap disebut sebagai stagnasi struktural lembaga hidup secara administratif, tetapi tidak bertumbuh secara substansial (Hidayat, 2023:46).

Padahal, sebuah yayasan dakwah memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang menjadi pusat pendidikan, sosial, dan ekonomi umat. Yayasan dapat membangun sekolah berbasis nilai keislaman, panti asuhan yang dikelola secara profesional, wakaf produktif, dan yang tidak kalah pentingkoperasi umat sebagai tulang punggung kemandirian ekonomi. Penelitian mutakhir menegaskan bahwa lembaga dakwah yang mengintegrasikan dakwah spiritual dengan pemberdayaan ekonomi memiliki daya tahan organisasi yang lebih kuat serta tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi (Rahman et al., 2024:83).

Gagasan koperasi dalam tubuh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia bukanlah sesuatu yang asing dalam tradisi Islam. Prinsip koperasi sejalan dengan nilai ta’awun, keadilan, dan kebersamaan. Koperasi dapat menjadi wadah ekonomi kolektif bagi para muballigh, jamaah, dan masyarakat, sekaligus menjadi sumber pendanaan mandiri bagi program dakwah dan sosial yayasan. Studi tentang ekonomi keumatan menunjukkan bahwa koperasi berbasis nilai religius mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memperkuat solidaritas sosial (Suryani & Malik, 2022:112).

Kenyataan bahwa hingga kini hanya segelintir kecamatan yang aktif bergabung juga patut menjadi bahan refleksi mendalam. Turatea bukan hanya tiga kecamatan, melainkan wilayah luas dengan potensi sumber daya manusia yang besar. Rendahnya partisipasi wilayah menandakan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola organisasi, komunikasi internal, dan kepemimpinan yayasan. Penelitian sosiologi organisasi keagamaan menyebutkan bahwa partisipasi akan tumbuh apabila lembaga mampu menawarkan manfaat nyata, bukan sekadar agenda rutin tanpa dampak sosial-ekonomi yang dirasakan langsung oleh umat (Sulaiman, 2022:131).

Dalam konteks inilah kebutuhan akan figur ketua pengurus harian yang baru menjadi sangat mendesak. Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia memerlukan pemimpin yang tidak hanya memiliki integritas keagamaan dan ketokohan dakwah, tetapi juga kecakapan manajerial, visi ekonomi umat, dan keberanian melakukan pembaruan. Kepemimpinan dakwah di era modern menuntut kemampuan mengelola organisasi secara profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata (Aziz & Lestari, 2023:62).

Pemilihan figur tersebut semestinya dilakukan melalui musyawarah besar para muballigh, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Turatea. Duduk satu meja untuk merumuskan arah yayasan, menyepakati kriteria kepemimpinan, serta menegaskan agenda strategis termasuk pendirian koperasi yayasan merupakan langkah fundamental untuk keluar dari stagnasi. Penelitian tentang kepemimpinan partisipatif menegaskan bahwa keputusan yang lahir dari musyawarah kolektif cenderung memiliki legitimasi sosial yang kuat dan daya tahan implementasi yang lebih lama (Nugroho et al., 2024:95).

Peran ketua pendiri dan para pembina yayasan juga tidak dapat diabaikan. Momentum perubahan ini justru menuntut mereka untuk turun langsung, membina, dan mengawal transformasi yayasan. Dalam banyak kasus revitalisasi organisasi sosial-keagamaan, keterlibatan aktif pendiri sebagai pembina strategis terbukti mampu menjaga arah perubahan agar tidak keluar dari nilai-nilai awal pendirian (Fauzan, 2022:71).

Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia sejatinya memiliki modal sosial yang sangat kuat: jaringan muballigh, legitimasi moral, dan kepercayaan umat. Namun modal ini tidak akan bermakna apabila tidak diterjemahkan ke dalam kerja-kerja nyata yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat, termasuk kebutuhan ekonomi. Koperasi yayasan bukan sekadar unit usaha, tetapi simbol keberpihakan dakwah kepada kemandirian dan martabat umat.
Dua puluh tahun lebih adalah waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi jujur. Kini saatnya Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia berbenah secara menyeluruhmenata ulang kepemimpinan, membangun sistem pengelolaan yang profesional, memperluas partisipasi wilayah, dan merumuskan koperasi sebagai pilar ekonomi dakwah. Perubahan ini bukan ancaman bagi persatuan, melainkan ikhtiar untuk menghidupkan kembali ruh dakwah yang membebaskan, memberdayakan, dan memuliakan umat.

Jika momentum ini dimanfaatkan dengan kesungguhan, maka Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia tidak hanya akan dikenang sebagai lembaga yang bertahan lama, tetapi sebagai institusi dakwah yang benar-benar hidup, mandiri, dan memberi manfaat nyata bagi generasi Turatea hari ini dan masa depan.

Referensi (3 Tahun Terakhir)
Hidayat, M. (2023). Stagnasi dan Transformasi Organisasi Keagamaan. Jurnal Manajemen Dakwah.
Rahman, A., Yusuf, M., & Kurniawan, D. (2024). Integrasi Dakwah dan Pemberdayaan Ekonomi Umat. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Islam.
Sulaiman, R. (2022). Partisipasi Wilayah dalam Organisasi Keagamaan Lokal. Jurnal Sosiologi Agama.
Aziz, A., & Lestari, N. (2023). Kepemimpinan Profesional dalam Lembaga Dakwah Modern. Jurnal Kepemimpinan Islam.
Nugroho, B., et al. (2024). Musyawarah dan Kepemimpinan Partisipatif. Jurnal Studi Keislaman.
Fauzan, H. (2022). Peran Pendiri dalam Transformasi Organisasi Sosial Keagamaan. Jurnal Dakwah dan Perubahan Sosial.