Refleksi Akhir Tahun BCW : Isu Korupsi Masih Mendominasi Kabupaten Banyuwangi Diakhir Tahun 2025.

Refleksi Akhir Tahun BCW : Isu Korupsi Masih Mendominasi Kabupaten Banyuwangi Diakhir Tahun 2025.

BANYUWANGI, BERITAREPPPUBLIKVIRAL.COM  –

Diakhir tahun 2025 perkara Korupsi masih menjadi sorotan Warga Banyuwangi. Inilah Refleksi akhir tahun 2025 yang hasil realese lembaga BCW ( Banyuwangi Corruption Watch) dikantornya pada Rabu (25/12/2025).

Masruri sebagai ketua BCW mengungkapkan salah satu masalah Banyuwangi yang paling dominan adalah perkara korupsi. Hal ini masih menjadi PR pihak penegak hukum terutama masih seputar kasus Nafiul Huda (NH) yang belum kelar kelar sampai tutup tahun 2025.

Bahwa perlu diketahui kasus NH ini muncul sejak tahun 2022 artinya sudah tiga tahun NH seorang pegawai ASN ditetapkan menjadi tersangka Korupsi APBD Banyuwangi anggaran Makan Minum fiktif dengan kerugian kurang lebih Rp. 400 juta namun kasusnya menggantung sampai sekarang.

Dan NH sendiri sebagai ASN alih alih dipecat dari ASN dan dijebloskan ke penjara kenyataan justru nembagongkan, justru kasusnya pernah di hentikan alias di Sp3 sehingga NH ini masih hidup enak menghirup udara segar tetap aktif berdinas di Pemkab Banyuwangi dan bahkan diberikan jabatan strategis sebagai staf Ahli.

Masruri sebagai Ketua BCW mempertanyakan komitmen APH yaitu dalam hal ini Kejaksaan Negeri Banyuwangi yang berjanji akan segera membereskan kasus ini dengan dasar Sp3 sudah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi atas gugatan salah satu LSM di Banyuwangi. . ” Benar itu, waktu Kajari Baru mengundang kami bersama rekan rekan LSM yang tergabung di Aliansi Banyuwangi Mendobrak (ABM) difasilitasi Bapak Dandim waktu itu tanggal 4 September 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk dipertemukan Kajari ketika Aliansi menuntut Kasus NH segera ditindaklanjuti.

Hasilnya Kajari Banyuwangi menyatakan akan secepatnya menerbitkan Sprindik baru untuk kasus NH, tetapi faktanya nembagongkan kan , betapa tidak ini sudah memasuki akhir tahun 2025 yang mana Sprindik baru belum muncul muncul juga” Ujar Masruri.

Selain kasus NH Masruri juga menyoroti kasus tambang emas tumpang Pitu yang semakin hari semakin memanas dan semakin viral di media sosial.

Tidak hanya warga Banyuwangi yang menyoroti dan menviralkan kasus ini, tetapi juga warga di luar Banyuwangi yang sering mengunggah setiap hari berseliweran di media sosial mempertontonkan kerusakan alam yang begitu parah di gunung tumpang Pitu akibat proyek penambangan emas.

Sementara dampak penambangan emas itu sendiri terhadao peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi tidak dirasakan. Sebagaimana pernyataan Masruri Ketua BCW ” Selain kasus NH kami juga menyoroti masalah tambang emas tumpang Pitu.

Terutama terkait Kerusakan alam itu sudah nyata. bukti berupa Gambar atau foto pengrusakan atau penggundulan hutan sudah tersebar di media sosial. Nelayan makin sulit cari ikan. Selain itu yang bekerja di tambang itu kebanyakan juga bukan orang Banyuwangi.

Lalu pertanyaannya sebandingkah kerusakan alam yang ada dengan apa yang didapat Warga Banyuwangi ? mari kita lihat infrastruktur jalan pada rusak berlobang gak mampu diperbaiki, kehidupan masyarakat sekitar tambang dibawah garis kemiskinan karena semakin sulitnya menangkap ikan dilaut” .

Lalu solusinya apa ? yang ditawarkan Pemerintah Daerah Banyuwangi adalah membentuk DAD. Apa itu DAD ? DAD adalah singkatan dari Dana Abadi Daerah. DAD ini dibentuk dengan tujuan untuk mendapatkan penambahan pendapatan PAD.

Tetapi menurut Masruri langkah Pemkab Banyuwangi ini bertentangan dengan Pemerintah Pusat yang sangat melarang kebijakan Pemda menahan anggaran milik rakyat sebagaimana sering disampaikan Menteri Keuangan yang baru Bapak Purbaya.

Sehingga diprediksi ini hanya akan berhasil mengalihkan isu saja tentang kerusakan lingkungan yang semakin viral di media sosial dan masalah uang hasil penjualan saham yang tidak jelas yang terjadi di tahun 2020 dan 2022.

Selain hal tersebut diatas Masruri juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap penggelontoran dana hibah hibah dari dana APBD kepada nasyarakat yang setiap tahun dilakukan.

Menurut Masruri ada kejanggalan dalam penggelontoran dana hibah antara lain disinyalir karena dana hibah ini sering dipakai alat politik.

Dan banyak penerima hibah berkali kali tanpa disertai dasar hukum ” Dana hibah yang digelontorkan di Banyuwangi cukup besar.

Kami mendapatkan data bahwa yang menerima dana hibah adalah kebanyakan sekali lagi kebanyakan walaupun tidak seluruhnya adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang memiliki kedekatan dengan sang penguasa atau pendukung ketika pencalonan.

Sehingga ada yang berkali kali dapat hibah karena unsur kedekatan itu” Ujar Masruri
Yang terakhir

Masruri Ketua BCW juga menyoroti Proyek Pembangunan infrastruktur yang banyak tidak terselesaikan di akhir tahun 2025 seperti pasar induk, puskesmas dan rumah sakit. Selain itu juga masalah hutang Pemerintah Daerah Banyuwangi yang tembus angka Rp. 490 Miliar.

Belum lagi masalah komersialisasi pendidikan yang tidak terbendung dan lain sebagainya, dengan harapan dari lembaga BCW ini menjadi evaluasi untuk perbaikan di tahun 2026 nanti .

(Tim).