Lampung Selatan-Diduga Gudang penimbunan BBM Ilegal tempat pengolahan minyak minyak Mentah (Cong ) di sulap menjadi BBM solar industri yang berada di Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang disinyalir Ilegal tidak memiliki ijin bebas beroprasi tak tersentuh hukum.

“Salah seorang warga beberkan ,kegiatan gudang Penimbunan dan pengolahan minyak mentah (cong ) telah beroperasi sejak lama tidak pernah tersentuh hukum diduga milik warga bernama Heri dibekingi oknum – oknum .
Kepada wartawan, seorang sumber yang tidak ingin sebut namanya mengatakan, gudang Penimbunan pengolahan BBM ilegal jenis solar milik warga bernama Heri ini sudah sekian lama beroperasi. Pengolahan BBM jenis solar sendiri dilakukan menggunakan minyak mentah (cong) diolah kembali di masak dengan cara disuling mengunakan alat mesin besar dan bahan kimia blezing
sehingga menyerupai BBM jenis Solar .
Minyak mentah yang dijadikan sebagai BBM sejenis solar ini sendiri didatangkan dari Sumatera Selatan dan beberapa daerah lainya. “Kalau minyak mentahnya itu dikirim dari Palembang dan Sekayu kadang seminggu 3 kali, kadang seminggu dua kali. Ada juga yang mengirim sendiri dari tempat lain.
“Setelah minyak mentah (cong ) melalui proses pemasakan olahan menyerupai BBM solar ,BBM solar ilegal tersebut di jual kembali dengan harga lebih tinggi untuk keperluan industri dengan dikemas mengunakan kendaraan tengki biru PT Transportir dan ada juga yang dikirim ke kapal – Kapal tengker ilegal yang bersandar di perairan laut di wilayah lampung.ucapnya kepada wartawan (19/12/2025)
Dari hasil penelusuran wartawan di lokasi terlihat sebuah mesin alat masakan minyak mentah berdiri kokoh di taman secara permanen dan puluhan tempu untuk menyimpan Bbm Ilegal hasil olahan beserta kendaraan jenis tengki .truck Coldiesel yang terparkir di lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi pemilik gudang pengolahan BBM ilegal Heri enggan memberikan keterangan kepada wartawan.(Tim)


