Beritarepublikviral.com || GRESIK Kinerja Polres Gresik di bawah kepemimpinan AKBP Rovan Richard Mahenu kembali menuai apresiasi publik. Respons cepat, terbuka, dan transparan kembali ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Gresik dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Tepat pada Selasa, 16 Desember 2025, laporan warga Dusun Gantang, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, langsung direspons oleh Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan komunikatif kepada masyarakat.
Berlanjut pada Selasa malam, AKP Arya Widjaya bersama jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gresik turun langsung ke tengah masyarakat. Hadir pula anggota penyidik untuk memberikan penjelasan resmi hasil penyelidikan secara terbuka di hadapan warga.
Dalam forum tersebut, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menegaskan bahwa laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang sebelumnya disampaikan warga tidak ditemukan unsur tindak pidana.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, perkara dugaan pungli tersebut tidak memenuhi unsur pidana. Oleh karena itu, kasus ini kami limpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dalam bentuk pembinaan administratif,” jelas AKP Arya Widjaya di hadapan warga.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen menyampaikan proses hukum secara transparan dan objektif, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh dan tidak simpang siur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, yang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran langsung jajaran Reskrim Polres Gresik di tengah masyarakat.
“Ini sebuah kehormatan bagi warga Menganti, khususnya Dusun Gantang, dapat berdialog langsung dengan Kasatreskrim Polres Gresik yang baru menjabat sejak 19 November 2025, menggantikan AKP Uais Al-Qarni,” ujar AKP Arif Rahman.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Menganti juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar setiap persoalan di tingkat bawah diselesaikan secara berjenjang.
“Kami berharap persoalan masyarakat dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui RT, RW, dan Desa. Bila belum selesai, barulah ditangani Polsek. Tidak semua permasalahan harus langsung ke tingkat Polres apabila masih bisa diselesaikan di tingkat bawah,” tegasnya dengan santun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat Desa Boboh, serta jajaran di bawahnya. Kepala desa menyatakan kesiapan untuk berbenah dan melakukan pembinaan agar situasi kembali kondusif dan harmonis.
Adapun Pelapor Saudara R beliau juga merupakan Warga Dusun Gantang yangmana beliau melaporkan Dugaan Pungli yang dilakukan oleh Saudara I selaku Kasun Gantang, kini telah mendapatkan Jawaban secara jelas dan Humanis dari Pihak Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya Secara langsung dihadapan Seluruh Warga Masyarakat. Beliau berterima kasih atas transparansinya proses hukum yang ditegakkan jajaran Polres Gresik, Ujarnya.
Kegiatan juga dihadiri Tim Khusus (Timsus) Investigasi LPK-RI DPC Kabupaten Gresik bersama rekan-rekan media yang konsisten mengawal jalannya proses hukum. Kapolsek Menganti secara khusus menyampaikan terima kasih atas peran kontrol sosial yang dijalankan secara objektif dan berimbang.
“Semoga Menganti ke depan semakin baik, maju, dan situasi kamtibmas tetap terjaga. Terima kasih kepada seluruh warga Dusun Gantang Desa Boboh yang telah hadir dan mengikuti gelar perkara serta penjelasan hasil penyidikan Polres Gresik yang terbuka dan transparan,” pungkasnya.
Sementara itu, Timsus Investigasi LPK-RI DPC Kabupaten Gresik di bawah komando Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph, bersama Redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID, menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan fakta di balik setiap peristiwa.
Redaksi juga mengimbau seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk senantiasa berpegang teguh pada prinsip amar makruf nahi munkar, menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan integritas demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan. Jangan sampai terbalik Nyamar Makruf Nyambi Mungkar, tutup Redaksi.


