Beritarepublikviral.com, Jakarta — Lembaga kontrol sosial Watch Relation Corruption (WRC) melalui IWAN Tim Khusus se-Indonesia menyatakan akan melakukan pendalaman terhadap sejumlah program dan penggunaan anggaran di Kabupaten Banyuasin. Tidak hanya terkait program SERASI (Selamatkan Rawa, Sejahterakan Petani), IWAN juga menyoroti pengelolaan dana hibah serta proyek-proyek bernilai miliaran rupiah. Selasa (16/12/2025).
Pendalaman ini dilakukan menyusul kembali meningkatnya perhatian publik setelah beredarnya pemberitaan terkait SERASI dalam beberapa waktu terakhir. IWAN menilai, pengawasan berbasis data diperlukan untuk memastikan program dan anggaran publik dijalankan sesuai ketentuan.
“Pengawasan yang kami lakukan tidak hanya terbatas pada SERASI. Kami juga menaruh perhatian pada penggunaan dana hibah, termasuk hibah PMI dan KORPRI yang saat ini sudah masuk dalam proses hukum. Dari situ, kami melihat perlunya pendalaman lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan ada penggunaan anggaran lain yang juga berpotensi bermasalah,” ujar Iwan kepada wartawan.
Selain itu, IWAN juga mencermati kegiatan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang menyerap anggaran hingga miliaran rupiah, termasuk kegiatan rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati Banyuasin yang juga menggunakan anggaran dalam jumlah besar.
“Proyek-proyek bernilai besar tentu harus diawasi secara ketat agar pelaksanaannya sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Kami tidak menuduh siapa pun, yang kami dorong adalah keterbukaan dan akuntabilitas,” kata Iwan.
Sebagai tindak lanjut, IWAN berencana melakukan koordinasi serta menyampaikan hasil kajian awal kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia setelah proses pengumpulan dan telaah data dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banyuasin rampung dilakukan.
“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Pendalaman data akan kami lakukan terlebih dahulu sebelum berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Tujuan kami memastikan setiap rupiah uang publik dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Iwan.


