Proyek Rehabilitasi SDN 8 Talang Kelapa Molor, Proses Belajar Terganggu

Proyek Rehabilitasi SDN 8 Talang Kelapa Molor, Proses Belajar Terganggu

Beritarepublikviral.com, Banyuasin || Sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri 8, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin mengeluhkan terganggunya proses belajar mengajar di sekolah itu. Hal ini terjadi lantaran keterlambatan proses rehabilitasi ruang kelas yang dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana CV. Jihan Rayya.(08/12)

Akibatnya, proses belajar mengajar di sekolah itu harus dilaksanakan dengan sistem daring. Sementara belajar dengan sistem daring itu dinilai oleh para wali murid sangat tidak efektif, bahkan terkesan akan menimbulkan dampak buruk bagi kemajuan prestasi siswa.

 

“Akibat keterlambatan pengerjaan rehab ruang belajar di SDN 8 Talang Kelapa ini jelas merugikan siswa. Apalagi, Belajar sistem daring itu banyak kendalanya. Anak-anak jadi susah fokus dan kurang interaksi dengan guru,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan.

 

Lebih lanjut dia meminta kepada instansi pemerintah dan dinas pendidikan kabupaten Banyuasin dapat segera mengambil tindakan terkait keterlambatan proyek tersebut.

 

“Kami para wali murid berharap, bupati Banyuasin dan Dinas Pendidikan Banyuasin dapat segera turun tangan mengatasi permasalahan ini. Masalah keterlambatan pembangunan rehabilitasi ini harus diusut secara tuntas,” tegasnya.

 

Sementara itu salah seorang Tokoh masyarakat setempat, menyoroti sistem pengerjaan rehabilitasi yang dilakukan pihak kontraktor terkesan asal jadi saja. Padahal menurutnya, biaya pengerjaan rehabilitasi itu sangat pantastis yakni mencapai Rp. 1,2 milyar.

 

“Kalau kami lihat, rehabilitasi ini dikerjakan asal jadi saja. Apalagi, sisa material yang dibongkar terlihat numpuk. Dimana, Tumpukan kayu dan pecahan batu berserahan dan membahayakan anak-anak sekolah lain yang berdekatan dengan lokasi proyek seakan-akan kayu dan pecahan kayu itu di biarkan berserakan oleh pihak pemborong,” katanya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, Keterlambatan proyek ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas bangunan. Muncul dugaan bahwa pengerjaan dilakukan terburu-buru untuk mengejar target.

 

“Kami khawatir, dengan telah lewat batas pengerjaan ini, akan membuat pihak pemborong, asal asalan saja mengerjakannya. Karena itu pihak diknas Banyuasin harus segera turun tangan mengawasi pengerjaannya, sebab ini sangat berpotensi terjadi penyimpangan,” katanya.

 

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan, Proyek rehabilitasi SDN 8 Talang Kelapa itu dengan No kontrak 425/60/SPMK/PPK-PSD/DISDIKBUD/APBD/2025. Dikerjakan oleh CV. Jihan Rayya yang mengunakan dana APBD sebesar 1.288.488.000,00

 

Adapun Pembangunan proyek itu meliputi pengerjaan, 5 lokal terdiri dari ruang guru dan ruang belajar siswa yang berlokasi di Kelurahan Sukajadi Timur, Talang Kelapa. Ironisnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Jihan Raya ini, yang seharusnya rampung pada 18 Desember 2025 sesuai kontrak, hingga kini belum juga selesai baru dikerjakan sekitar 50 persen. Akibatnya, siswa terpaksa harus mengikuti pembelajaran daring dari rumah.

 

Sementara itu pihak Kontraktor pelaksana, Sanjaya saat di konfirmasi terkait proyek tersebut belum memberikan jawaban sampai berita ini di turunkan, pihak pelaksana belum memberikan klarifikasinya. (Tim)