Beritapublikviral.com/Musirawas-Kurangnya ketelitian dan dugaan kelalaian dari beberapa instansi terkait dalam mengemban tugas dan tanggung jawab pengawasan, pengendalian, serta pembinaan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDLB Mataram kabupaten Musirawas kembali menjadi sorotan publik.
Diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini tentu menambah daftar panjang catatan buruk dalam pengelolaan Dana BOS di dunia pendidikan, khususnya di wilayah kabupaten musirawas,
Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya berdasarkan hasil klarifikasi menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan sekolah, khususnya Dana BOS untuk Tahun Anggaran 2024/2023
Menyikapi dugaan penyimpangan yang tertuang dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025,
1. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Lubuk Linggau dinilai lalai atau tidak optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pengelolaan kas bendahara pengeluaran serta penerimaan dana BOS.
2. Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau selaku pengguna anggaran dan tim pelaksana BOS dianggap kurang cermat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja Dana BOS.
3. Kepala SDLB kabupaten musirawas sebagai penanggung jawab satuan pendidikan disebut tidak menjalankan tugas dengan baik dalam menguji tagihan belanja Dana BOS.
Bendahara BOS SDLB dinilai tidak cermat dalam mengikuti ketentuan terkait pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS.
Berita ini disusun berdasarkan hasil audit resmi negara, hasil analisis, serta informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya maupun pengamatan langsung di lapangan.
Seluruh informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam berita ini bersifat belum terkonfirmasi secara menyeluruh. Berita ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak manapun. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,
memberikan hak jawab dan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan tanggapan resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dana bos cukup pantastik.
Beberapa Kali di jumpai di sekolahan tidak perna ketemu kepala SDLB sehingga berita ini di tayangkan, dengan ini kami dari media berita publikviral meminta kepala SDLB segera menanggapi (Asep)

