Beritarepublikviral.com, Ogan Ilir — Aktivitas mencurigakan kembali terpantau di sebuah bangunan berpagar seng di Jalan Lingkar Selatan, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Lokasi ini sebelumnya pernah digerebek karena diduga dijadikan tempat penimbunan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Namun, kini bangunan tersebut kembali beroperasi dan diduga semakin berkembang.
Dari hasil penelusuran dan informasi yang beredar di masyarakat, gudang tersebut kini diduga dikelola oleh tiga pihak, yakni AZ, AL, serta seorang terduga backing aparat berinisial AD.
“Sebelumnya sudah ditindak, tapi sekarang malah makin besar. Kami takut kejadian dulu terulang lagi. Kami berharap aparat segera menutup tempat ini secara permanen,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jika benar gudang tersebut menyimpan atau mengelola BBM tanpa izin resmi, maka aktivitas ini diduga kuat melanggar ketentuan:
Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menegaskan bahwa:
Setiap orang yang melakukan pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, dan/atau niaga BBM tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Selain itu, aktivitas ini juga dapat dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP terkait pihak yang turut membantu, memfasilitasi, atau melindungi kegiatan ilegal tersebut.
Warga Pegayut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Ogan Ilir dan instansi terkait seperti Dinas ESDM dan Pertamina, untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan dan penyegelan permanen guna mencegah dampak lingkungan maupun risiko kebakaran.
Keberadaan gudang BBM ilegal tidak hanya merugikan negara melalui kebocoran pajak dan distribusi energi, tetapi juga mengancam keselamatan pemukiman warga di sekitarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan Satpol PP Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat dan dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Awak media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik. (Tim BR-V)


