
BERITAREPUBLIKVIRAL.COM – Kalau mau mengurus pengesahan dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor, tak perlu melalui jasa perantara atau calo. Semua bisa dilakukan sendiri dengan mudah, aman dan cepat.
Prosedur resmi itu tercantum dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, pemilik kendaraan tidak perlu membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
BPKB berlaku satu kali untuk setiap kepemilikan. Selama kendaraan belum berganti pemilik, maka BPKB tetap berlaku dan tidak perlu dibawa saat pengesahan STNK tahunan.
“Pengesahan STNK tahunan dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama, secara manual dengan mendatangi kantor Samsat. Kedua, secara digital melalui aplikasi Samsat Online Signal milik Korlantas Polri,” kata Wibowo.
Pada pengesahan STNK tahunan, yang dilakukan secara manual maupun aplikasi Signal, masyarakat tidak perlu membawa BPKB.
“Cukup membawa KTP, surat kuasa bila diwakilkan dan STNK asli,” tambahnya.
Layanan digital Signal dibuat untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK tahunan hingga tahun keempat tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Namun, ketika memasuki tahun kelima, perpanjangan STNK wajib dilakukan secara manual di kantor Samsat. Pada tahap tersebut, masyarakat diwajibkan membawa KTP asli, surat kuasa bila diwakilkan, STNK, BPKB, dan kendaraan untuk dilakukan cek fisik.
BPKB dan cek fisik diperlukan untuk memastikan kesesuaian identitas kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, melalui dokumen yang dimiliki.
“Ini langkah penting menjaga keabsahan data dan mencegah penyalahgunaan dokumen kendaraan,” katanya.
Dirinya berharap, masyarakat memahami prosedur pengesahan dan perpanjangan STNK, serta memanfaatkan layanan digital Signal agar proses administrasi kendaraan lebih mudah dan cepat.
( Red )

