Beranda » HOAKS ! Video Beredar Luas Di Medsos, Narasi “Gorengan Ayam Georek Dicampur Narkoba” Berita Menyesatkan, Faktanya Polisi Luruskan Via Laboratorium, Ganja Sintetis Di Sentul

HOAKS ! Video Beredar Luas Di Medsos, Narasi “Gorengan Ayam Georek Dicampur Narkoba” Berita Menyesatkan, Faktanya Polisi Luruskan Via Laboratorium, Ganja Sintetis Di Sentul

By BR-V

Jakarta, Rabu, 05 Nov 2025 | 12:44 Wib

HOAKS ! Video Beredar Luas Di Medsos, Narasi

Sebuah video yang tengah viral di media sosial dengan narasi adanya “tepung gorengan dan ayam geprek yang dicampur narkoba” dipastikan tidak benar alias hoaks.

Video tersebut sejatinya bersumber dari tayangan resmi Humas Polri, yang memperlihatkan pengungkapan laboratorium terselubung pengolahan ganja sintetis di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor yang telah terbongkar APH.

Dalam rekaman video tersebut, tampak personel Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya sedang melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi cannabinoid sintetis, jenis narkotika yang menyerupai ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa video itu sama sekali tidak memperlihatkan tempat pembuatan gorengan yang dicampur narkoba, sebagaimana narasi menyesatkan yang telah beredar luas di dunia maya.

“Video yang beredar itu memperlihatkan tempat, peralatan, bahan, dan pelaku produksi ganja sintetis di laboratorium ilegal. Bukan tepung gorengan seperti yang disebut di media sosial,” tegas Kombes Ade Ary, dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).

Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa serbuk putih yang tampak dalam video bukanlah tepung bahan makanan, melainkan bahan kimia pembuatan narkotika sintetis jenis Pinaca, yang merupakan bahan utama dalam tembakau sintetis.

Serbuk putih itu adalah bahan kimia untuk membuat Pinaca, bukan tepung gorengan, ujar Ade Ary.

Dengan demikian, narasi gorengan mengandung narkoba yang sempat ramai di media sosial dipastikan hoaks dan menyesatkan publik.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta selalu mengacu pada sumber resmi kepolisian atau media arus utama.***

(Lie Yudie)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
error: Content is protected !!
Logo Berita Republik Viral
Redaksi | Kode Etik Jurnalistik | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Kontak | Dasar Hukum
PT. Indomedia Domain Rakyat Facebook Instagram YouTube TikTok
WhatsApp