Jagung 20 Ton Senilai Rp.120 juta Belum Dibayar Oleh CV. PMJF, Pemilik Kecewa

Jagung 20 Ton Senilai Rp.120 juta Belum Dibayar Oleh CV. PMJF, Pemilik Kecewa

Beritarepublikviral.com, Banyuasin – Chandra salah seorang warga Kecamatan Lalan mengaku kesal dengan CV. Pulau Mandiri Jaya Farm yang tidak mau membayar 20 Ton jagung miliknya senilai Rp. 120 juta.(03/11)

 

Berdasarkan keterangan Chandra selaku pemilik jagung kepada wartawan menceritakan, dirinya datang ke CV. PMJF membawa 20 Ton jagung bijian kering yang akan dijual dengan menggunakan 2 unit angkutan truck.

 

“20 Ton jagung bijian kering itu di bawa dengan dua angkutan mobil truk BG 8838JN dan BG 8995 UY. Nah berdasarkan tiket timbangan jumlah jagung tersebut berkisar 20 ton. Kemudian melalui tukang timbang atau krani Acun di pergudangan CV Pulau Mandiri Jaya Farm di jalan palembang- betung km 13. Kabupaten Banyuasin sudah dibongkar muat,” katanya.

 

Lebih lanjut dikatakan Chandra usai melakukan bongkar muat jagung dirinya tidak mendapat bayaran dari CV PMJF. Karena merasa haknya dia menanyakan pembayaran itu kepada pihak perusahaan, namun sayangnya saat itu dia dihadang dan tidak diperbolehkan masuk.

 

“Karena hak Kami belum dibayar, saya mendatangi pergudangan untuk menanyakan uang pembayaran jagung. tapi kami tidak di izinkan masuk disuruh menunggu di luar pagar yang terkunci dari dalam. Berselang berapa jam ada perwakilan CV, yakni saudara Jansen menemui kami dengan nada arogan dan mengatakan dirinya sudah membeli jagung itu dan sudah di bayarkan sama seseorang bernama pipit,” katanya.

 

Lebih lanjut ditambahkan Chandra dirinya tidak mengenal orang yang disebut sebagai Pipit itu. Seharusnya, pimpinan CV PMJF selaku pihak pembeli harus membayar jagung tersebut kepada dirinya selaku pemilik bukan kepada orang lain.

 

“Yang jelas saya tidak tahu dengan Pipit, yang kami tau saya menjual jagung, dan pihak CV PMJF harus membayar kepada kami selaku penjual, bukan kepada orang lain. Jadi saya tegaskan disini saya minta pembayaran secepatnya atau jagung kami ambil lagi untuk kami jual ketempat lain,” tegasnya seraya mengatakan kalau tidak ada jalan keluarnya dia akan segera menempuh jalur hukum. (Tim HD)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *