Petani di Gapura Diduga Simpan Bahan Peledak, Polisi Bergerak Tengah Malam Tangkap Pelaku

Beritarepublikviral.com, Sumenep – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyimpanan bahan peledak tanpa izin di wilayah Kecamatan Gapura. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga.

Tersangka berinisial M (48), seorang petani asal Dusun Karamat, Desa Banjar Barat, diamankan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari rumahnya, polisi menemukan sejumlah bahan dan peralatan untuk merakit bahan peledak.

Barang bukti yang disita antara lain serbuk berwarna silver diduga bahan peledak, sumbu, timbangan, gunting, obeng, serta sendok bengkok yang digunakan untuk proses peracikan.

(Barang Bukti yang Diamankan)

‎Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/X/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tertanggal 23 Oktober 2025.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menjelaskan bahwa tindakan cepat petugas dilakukan untuk mencegah potensi bahaya yang bisa mengancam warga sekitar.‎

‎“Kami bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Tersangka langsung diamankan beserta barang bukti yang berpotensi membahayakan keselamatan umum,” ujarnya.

‎Tersangka kini ditahan di Mapolres Sumenep dan dijerat Pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman berat.

‎Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas menegaskan, kepolisian akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan berbahaya di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci menciptakan keamanan,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menunjukkan kesigapan dan kepedulian tinggi terhadap keamanan publik. Langkah cepat aparat menjadi bukti nyata bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Post Comment

Logo Berita Republik Viral
Redaksi | Kode Etik Jurnalistik | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Kontak | Dasar Hukum
PT. Indomedia Domain Rakyat Facebook Instagram YouTube TikTok