Diduga Gunakan Kartu Pers Ilegal, Muncul Percakapan Soal “Wartawan Bodrek” di Grup WhatsApp
Berita Republik Viral Jakarta, 21 Oktober 2025 | 20:40 Wib

Sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp beredar dan menjadi perhatian publik, menampilkan dugaan penggunaan kartu identitas wartawan palsu atau ilegal. Dalam percakapan tersebut, terlihat seseorang mengirimkan foto kartu pers bertuliskan “INDOPOSNEWS” dengan keterangan jabatan “Wartawan”.
Namun, dalam percakapan itu muncul pula dugaan bahwa identitas tersebut tidak terdaftar secara resmi. Salah satu pengguna WhatsApp menuliskan komentar, “Kata temenku temenmu wartawan bodrek ya. Yang di grup, aku disuruh keluar,” yang mengindikasikan adanya kecurigaan terhadap keabsahan identitas media yang digunakan.
Menanggapi hal itu, akun lain mempertanyakan legalitas media tersebut dengan menulis, “Ini linknya mana? Cek di dewan pers gak ada.”
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa media yang tercantum dalam kartu pers tersebut tidak tercatat di Dewan Pers, lembaga resmi yang mengatur dan mendata perusahaan pers di Indonesia.
Kasus dugaan penggunaan kartu pers abal-abal atau yang sering disebut wartawan bodrek ini bukan pertama kali terjadi. Banyak oknum yang memanfaatkan identitas palsu untuk mencari keuntungan pribadi atau mengaku sebagai jurnalis tanpa melalui prosedur dan verifikasi resmi.
Pakar media dan organisasi kewartawanan berulang kali mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap identitas wartawan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keabsahan kartu pers “INDOPOSNEWS” yang beredar dalam percakapan tersebut.



Post Comment