Berita Republik Viral Jakarta, Minggu 19/10/2025 | 18:51 Wib
Setelah lama memilih diam, aktor Ammar Zoni akhirnya angkat bicara terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Kasus terbaru tersebut terjadi saat Ammar Zoni kembali ditangkap di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Menurut Ammar, banyak hal dalam kasus ini yang tidak sesuai fakta sehingga ia menuntut kehadiran langsung di persidangan.
Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mengatakan hal itu saat dihubungi pada Sabtu (19/10/2025).
Ammar menegaskan agar sidang digelar secara offline agar semua peristiwa yang terjadi di Rutan bisa diungkapkan secara terbuka.
Ia menolak sidang daring karena khawatir keterangannya tidak dapat disampaikan leluasa di bawah pengawasan pihak lapas.
Jon Mathias menjelaskan, Ammar merasa tidak nyaman karena perkara ini menyangkut persoalan hukum di dalam lapas.
Jon menekankan, sidang terbuka merupakan bagian dari asas keadilan yang memungkinkan Ammar memberi keterangan di depan hakim.
Ia juga menambahkan bahwa pemindahan persidangan ke Nusakambangan tidak memungkinkan karena akan memakan waktu dan biaya yang besar.
Menurut Jon, kehadiran Ammar di Jakarta justru sesuai prinsip peradilan yang murah, cepat, dan berkeadilan.
Saat ini Ammar Zoni bersama lima narapidana lain yang diduga terlibat peredaran narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Jon Mathias mengungkap kronologi awal pada Januari 2025, Saat Ammar dipanggil secara mendadak oleh petugas di dalam selnya.
Jon menegaskan Ammar sama sekali tidak mengenal orang-orang tersebut.
Namun keterangan dari salah satu terduga dijadikan dasar tuduhan terhadap kliennya.
Menurut Jon, barang bukti itu tidak diambil dari Ammar dan tidak ada tertangkap tangan.
Jon juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
Padahal Ammar sudah meminta pendampingan pengacara, namun tidak diberikan.
Ia justru ditekan dan diberitahu tidak perlu pengacara karena dianggap formalitas dan efek jera.
Jon menyebut adanya indikasi permintaan tertentu dari oknum dalam proses hukum ini.
Ia mencontohkan, ada pernyataan yang menyiratkan Ammar harus memberikan sesuatu agar perkara tidak dilanjutkan.
Jon menegaskan banyak kejanggalan ditemukan tim kuasa hukum dalam kasus kliennya.
Ia menambahkan, seandainya barang bukti benar berasal dari Ammar, kasus ini tidak mungkin belum juga disidangkan hingga kini.
Harusnya, menurut Jon, perkara itu sudah selesai sejak lama.

