
Berkaca dari hal itu, seorang mantan pesinetron yang baru saja lepas dari jerat hukum, kini kembali harus mengenakan baju tahanan dan terjerat dalam kasus yang sama. Di sisi lain, Ammar sejatinya sempat dinilai tengah berusaha memperbaiki diri setelah bebas dari hukuman penjara pada 2024 lalu.
Hal itu lantas mencuatkan narasi sebagian publik yang membandingkan sang artis dengan perasaan hati seorang wanita, yakni sama-sama sulit ditebak.
Terlebih, harapan tersebut sirna begitu kabar penyerahan tersangka ke jaksa yang melibatkan Ammar Zoni itu kini telah diumumkan Kejari Jakarta Pusat. Berikut sejumlah fakta terkini di antaranya:
Keterlibatan Ammar Zoni dalam kasus kali ini yakni diduga mengatur peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.
Fatah menyebut, hal itu dengan memanfaatkan komunikasi terbatas yang tetap bisa menembus pengawasan petugas, dan mulai terendus setelah petugas keamanan rutan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.
“Tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” imbuhnya.
Aparat kini tengah mendalami jaringan peredaran tersebut untuk memastikan dalang atau pihak di luar rutan yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika tersebut. Ammar sebelumnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, dan berpeluang bebas lebih awal melalui program asimilasi Desember 2025.
Sayangnya, kasus terbaru ini otomatis menutup seluruh peluang kebebasan dirinya. Terlebih, kini bukan hanya masa hukumannya yang terancam bertambah, tetapi juga reputasinya yang kian pudar di dunia hiburan Tanah Air.
Mantan suami Irish Bella itu dikenal sebagai aktor sinetron populer, kini identik dengan lingkaran gelap narkoba. Kasus kali ini menambah panjang catatan kelam Ammar Zoni dalam jeratan skandal narkoba.
Pada tahun 2017, aktor kenamaan itu pertama kali ditangkap polisi karena kasus kepemilikan ganja dan sabu. 6 tahun berselang atau pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus yang sama.


