Beritarepublikviral.com, Muba – Aktivitas illegal drilling di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali memicu kebakaran hebat pada Minggu (05/10). Kobaran api melalap area pengeboran minyak ilegal dan sekitarnya, menambah panjang daftar insiden serupa yang telah berulang puluhan kali dalam beberapa bulan terakhir.
Ironisnya, meski kebakaran demi kebakaran terus terjadi, praktik penambangan minyak ilegal di lahan tersebut justru semakin menjamur. Sumber di lapangan menyebutkan, kegiatan tersebut diduga kuat dilindungi oleh oknum aparat yang “bermain mata” dengan jaringan mafia minyak.
“Sudah sering terbakar, tapi tidak pernah ada pelaku utamanya yang dijadikan tersangka. Sepertinya ada yang melindungi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (05/10).
Kebakaran terbaru itu diduga dipicu oleh gesekan antara batu dan pipa minyak saat proses pengambilan minyak berlangsung. Percikan api yang timbul langsung menyambar tumpahan minyak mentah di sekitar lokasi, sehingga api cepat membesar.
“Prosesnya cepat sekali. Begitu ada percikan, api langsung membesar. Pekerja panik dan lari menyelamatkan diri,” tambah warga tersebut.
Belum ada laporan resmi mengenai jumlah korban jiwa atau luka akibat peristiwa itu. Namun, sejumlah saksi mata menyebut banyak pekerja yang berlarian saat kebakaran terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan dan Kanit Intel Ishar, yang disebut-sebut menjadi pihak yang berwenang memberi pernyataan, tidak mendapat respons meski telah dihubungi berulang kali.
Fenomena illegal drilling di kawasan HGU PT. Hindoli telah lama menjadi sorotan publik. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara akibat kebocoran sumber daya minyak mentah.
Pemerhati lingkungan di Muba mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengusut praktik ilegal ini.
“Kalau dibiarkan terus, ini bukan hanya masalah ekonomi bawah tanah, tapi juga ancaman serius bagi keselamatan masyarakat dan reputasi hukum kita,” tegas salah satu aktivis lingkungan lokal. (Tim HD)