Indomaret Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin di Banyuasin, Dinas Perizinan Dinilai Tidak Tegas

Indomaret Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin di Banyuasin, Dinas Perizinan Dinilai Tidak Tegas

Beritarepublikviral.com, Banyuasin-Publik Kabupaten Banyuasin digegerkan oleh komentar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, yang menyebut bahwa beroperasinya salah satu gerai waralaba Indomaret di wilayah tersebut “karena ada izin Panglima”. Pernyataan itu memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: siapa “Panglima” yang dimaksud?

Komentar itu diduga muncul melalui akun Facebook atas nama Ali Sadikin, berisi kalimat:

“Sudah dibicarakan sama Saiful, jangan dibuka sebelum syaratnya lengkap ya. Karena dia menghubungi Panglima, maka dia berani buka.”

Unggahan tersebut sontak menimbulkan spekulasi publik, terutama karena toko waralaba yang dimaksud Indomaret di kawasan Jakabaring, depan RS Bunda diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) secara lengkap.

Masyarakat menilai pernyataan itu memperlihatkan potensi dugaan intervensi kekuasaan atau permainan antara pengusaha dan oknum pejabat, sehingga izin usaha bisa diloloskan meski belum memenuhi ketentuan.

“Kalau benar karena ada ‘izin Panglima’, artinya ada kekuatan di luar aturan yang mengatur jalannya perizinan di Banyuasin. Ini berbahaya,” ujar salah satu warga Banyuasin, Minggu (05/10).

Ketika dikonfirmasi, Kadis DPMPTSP Ali Sadikin membantah telah membuat pernyataan tersebut di media sosialnya. Ia mengaku tengah menelusuri dugaan peretasan terhadap akun pribadinya.

“Facebook saya tidak pernah membuat pernyataan seperti itu. Memang ada yang datang ke kantor saya menanyakan soal Indomaret di Jakabaring. Saya jawab, permohonannya sudah masuk tapi belum lengkap. Saya sedang menelusuri siapa yang menulis itu di akun saya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ali Sadikin mengatakan bahwa istilah “Panglima” yang muncul dalam percakapan itu diduga merujuk pada kakak dari Saiful, pemohon izin pembangunan Indomaret.

“Sepengetahuan saya, ‘Panglima’ itu nama kakaknya Saiful. Tapi untuk pastinya, silakan konfirmasi langsung ke Saiful. Saya juga sedang mencari tahu mengapa foto saya di meja kerja bisa muncul di Facebook, padahal saya tidak pernah mengunggahnya,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena dinilai menggambarkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap praktik perizinan usaha. Sejumlah aktivis di Banyuasin mendesak Bupati dan Inspektorat turun tangan melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan dalam proses penerbitan izin usaha di wilayah tersebut. (Ekho)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *